Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cirebon Tolak Kenaikan PBB 1.000 Persen dan Ancam Demo: Tak Masuk Akal

Kompas.com, 13 Agustus 2025, 18:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Sejumlah warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menuntut Wali Kota Cirebon membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen.

Mereka menilai bahwa kenaikan tersebut sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati menyatakan, kebijakan pemerintah Kota Cirebon untuk menaikkan PBB hingga 1.000 persen adalah keputusan yang tidak masuk akal.

"Kami warga Kota Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menolak kebijakan kenaikan PBB sebesar 1.000 persen yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi," kata Hetta saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/8/2025) petang.

Baca juga: Tunggakan PBB di Kendal Capai Rp56 Miliar, Bapenda Duga Ada Dana Disalahgunakan Perangkat Desa

Penolakan ini, menurut Hetta, telah diperjuangkan oleh dirinya dan warga Kota Cirebon sejak tahun 2024, dan perjuangan ini terus berlanjut hingga saat ini.

Ia juga menyoroti keberhasilan masyarakat Kabupaten Pati yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen.

"Kami ingin menuntut hal yang sama, yakni pembatalan kenaikan PBB yang sangat tidak masuk akal dan memberatkan ekonomi warga," ungkapnya.

Baca juga: Antrean Sembako Murah Kejaksaan Cirebon Mengular, Warga: Di Warung Rp 100.000, di Sini Rp 50.000

Tuntutan Warga

Hetta menambahkan, upaya Paguyuban Pelangi Cirebon dan warga lainnya telah dilakukan sejak 2024, termasuk mengajukan protes kepada DPRD Kota Cirebon, menggelar aksi demonstrasi, serta mengirimkan aspirasi langsung kepada Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.

Namun, perjuangan mereka sering dianggap tidak representatif.

"Padahal penolakan ini deras dilakukan oleh masyarakat. Kami berharap media menyuarakan agar perjuangan ini terdengar," tambah Hetta.

1. Membatalkan Perda No.1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan PBB-P2 tahun 2024 dan 2025, serta mengembalikannya sesuai tarif PBB tahun 2023.

2. Menurunkan pejabat Pemkot yang bertanggung jawab atas terbitnya PBB 2024-2025 karena dinilai tidak mendengarkan aspirasi warga.

3. Meminta Wali Kota Cirebon menunjukkan tindakan nyata atas dua tuntutan pertama dalam tempo satu bulan.

4. Menggelar demonstrasi menuntut kebijakan ini.

Hetta juga meminta Wali Kota Cirebon untuk tidak menjadikan pajak sebagai komponen terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan berusaha mencari sumber pendapatan lain, melakukan efisiensi, dan menutup kebocoran anggaran.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau