Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Pemandangan, Belasan Bangunan Ormas di Bogor Dibongkar

Kompas.com, 27 Agustus 2025, 16:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar belasan bangunan milik organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri di atas lahan negara di kawasan Cibinong Raya.

Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan indah.

Sebab, bangunan ormas di kawasan Cibinong Raya itu dianggap merusak pemandangan kota.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, sejak April hingga Agustus 2025 ada sekitar 12 bangunan ormas yang dibongkar.

"Kurang lebih 12 bangunan ormas yang dibongkar sejak April sampai sekarang. Itu bagian dari ribuan bangunan liar lainnya yang sudah ditertibkan di Kabupaten Bogor," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/8/2025).

"Pokoknya Kawasan Cibinong Raya saja, seperti yang disebutkan tadi. Kami juga sudah merangkum semua ya, sampai saat ini mungkin sudah ribuan lebih lah bangunan liar yang dibongkar, termasuk di dalamnya ada 12 bangunan ormas," tuturnya.

Baca juga: 5 Penganiaya Wartawan dan Staf Humas KLH, Ada Sekuriti hingga Ormas

Menurut Anwar, keberadaan bangunan ormas di lahan negara memicu tumbuhnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitarnya.

Akibatnya, kawasan perkotaan menjadi semrawut dan merusak pemandangan.

Terbaru, pihaknya telah menertibkan enam bangunan liar di Jalur Jalan Mayor Oking Desa Puspasari Kecamatan Citeureup.

Salah satunya adalah bangunan atau pos milik salah satu ormas pada Selasa (26/8/2025) kemarin.

Bangunan-bangunan tersebut berdiri permanen di lahan yang tidak diperuntukkan.

Sebagai tindak lanjut, Anwar merencanakan pembongkaran bangunan ormas berikutnya di daerah-daerah lain.

"Awalnya bangunan ormas dulu, tetapi setelah satu sampai dua tahun, PKL tumbuh di sekelilingnya. Makanya, kami analisis dan tertibkan supaya tidak semakin menjamur," jelas Anwar.

Ia menambahkan, penertiban dilakukan sesuai instruksi Bupati Bogor yang tengah gencar menata kawasan Cibinong Raya.

Baca juga: Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik

Upaya ini juga dibarengi dengan peran perangkat daerah lain, mulai dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas PUPR untuk melakukan penataan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya, guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan lingkungan di kawasan Cibinong Raya.

"Jadi, setelah pembongkaran, ada penataan lanjutan oleh perangkat daerah terkait. Semua sinergi atas perintah Bupati Bogor," ujar Anwar.

Konsentrasi pembongkaran bangunan itu di kawasan Cibinong Raya, mulai dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, dan Sukaraja.

Nah, nanti berkembang ke kecamatan lain, termasuk kawasan Puncak.

Terkait sikap ormas yang bangunannya dibongkar, Anwar menyebut tak ada yang melakukan perlawanan maupun menuntut relokasi.

Bahkan, sebagian ormas membongkar sendiri bangunan mereka sebelum Satpol PP turun tangan.

"Mereka sadar diri karena itu bukan milik mereka. Dari awal kami juga sudah sosialisasi dengan ketua-ketuanya. Alhamdulillah mereka mendukung penataan yang dilakukan pemerintah,” kata Anwar.

Baca juga: Warga Cariu Bogor Geger Temukan Jasad Wanita Tersangkut di Sungai Cibeet

Meski begitu, Satpol PP tetap melakukan patroli rutin setiap hari untuk mencegah adanya bangunan liar baru, termasuk ormas yang berusaha mendirikan kembali pos di lokasi sebelumnya.

"Pernah ada satu yang mencoba bangun lagi, langsung kami bersihkan. Operasi kami jalan tiga shift, bahkan sampai pukul 03.00 dini hari," ucap Anwar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau