BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar belasan bangunan milik organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri di atas lahan negara di kawasan Cibinong Raya.
Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan indah.
Sebab, bangunan ormas di kawasan Cibinong Raya itu dianggap merusak pemandangan kota.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, sejak April hingga Agustus 2025 ada sekitar 12 bangunan ormas yang dibongkar.
"Kurang lebih 12 bangunan ormas yang dibongkar sejak April sampai sekarang. Itu bagian dari ribuan bangunan liar lainnya yang sudah ditertibkan di Kabupaten Bogor," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
"Pokoknya Kawasan Cibinong Raya saja, seperti yang disebutkan tadi. Kami juga sudah merangkum semua ya, sampai saat ini mungkin sudah ribuan lebih lah bangunan liar yang dibongkar, termasuk di dalamnya ada 12 bangunan ormas," tuturnya.
Baca juga: 5 Penganiaya Wartawan dan Staf Humas KLH, Ada Sekuriti hingga Ormas
Menurut Anwar, keberadaan bangunan ormas di lahan negara memicu tumbuhnya pedagang kaki lima (PKL) di sekitarnya.
Akibatnya, kawasan perkotaan menjadi semrawut dan merusak pemandangan.
Terbaru, pihaknya telah menertibkan enam bangunan liar di Jalur Jalan Mayor Oking Desa Puspasari Kecamatan Citeureup.
Salah satunya adalah bangunan atau pos milik salah satu ormas pada Selasa (26/8/2025) kemarin.
Bangunan-bangunan tersebut berdiri permanen di lahan yang tidak diperuntukkan.
Sebagai tindak lanjut, Anwar merencanakan pembongkaran bangunan ormas berikutnya di daerah-daerah lain.
"Awalnya bangunan ormas dulu, tetapi setelah satu sampai dua tahun, PKL tumbuh di sekelilingnya. Makanya, kami analisis dan tertibkan supaya tidak semakin menjamur," jelas Anwar.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan sesuai instruksi Bupati Bogor yang tengah gencar menata kawasan Cibinong Raya.
Baca juga: Ormas dan Sekuriti Keroyok Wartawan dan Humas KLH, Kapolres Serang: Cari Makan dan Kerja di Pabrik
Upaya ini juga dibarengi dengan peran perangkat daerah lain, mulai dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas PUPR untuk melakukan penataan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan dan pengembalian fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya, guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan lingkungan di kawasan Cibinong Raya.
"Jadi, setelah pembongkaran, ada penataan lanjutan oleh perangkat daerah terkait. Semua sinergi atas perintah Bupati Bogor," ujar Anwar.
Konsentrasi pembongkaran bangunan itu di kawasan Cibinong Raya, mulai dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, dan Sukaraja.
Nah, nanti berkembang ke kecamatan lain, termasuk kawasan Puncak.
Terkait sikap ormas yang bangunannya dibongkar, Anwar menyebut tak ada yang melakukan perlawanan maupun menuntut relokasi.
Bahkan, sebagian ormas membongkar sendiri bangunan mereka sebelum Satpol PP turun tangan.
"Mereka sadar diri karena itu bukan milik mereka. Dari awal kami juga sudah sosialisasi dengan ketua-ketuanya. Alhamdulillah mereka mendukung penataan yang dilakukan pemerintah,” kata Anwar.
Baca juga: Warga Cariu Bogor Geger Temukan Jasad Wanita Tersangkut di Sungai Cibeet
Meski begitu, Satpol PP tetap melakukan patroli rutin setiap hari untuk mencegah adanya bangunan liar baru, termasuk ormas yang berusaha mendirikan kembali pos di lokasi sebelumnya.
"Pernah ada satu yang mencoba bangun lagi, langsung kami bersihkan. Operasi kami jalan tiga shift, bahkan sampai pukul 03.00 dini hari," ucap Anwar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang