BANDUNG, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksinya, mereka menagih janji pemerintah pusat maupun daerah terkait peningkatan kesejahteraan buruh. Ketua SPN Jabar, Dadan Sudiana, menyebut aksi ini mengusung enam isu utama yang mendesak pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.
"Yang pertama, sebagaimana statement Presiden Prabowo, hapus outsourcing dan tolak upah murah," ujar Dadan di sela-sela aksi.
Baca juga: Demo di DPR, Buruh Tagih Janji Prabowo soal Outsourcing dan Upah
Selain itu, buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten dan kota (UMK) di Jawa Barat sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Menurut Dadan, kenaikan ini penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak di tengah harga yang melambung.
"Selanjutnya, terkait dengan pajak PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk pekerja buruh, kita dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta. Selanjutnya, juga terkait Satgas PHK yang sampai dengan saat ini masih belum dibentuk oleh Pemerintahan Pusat," katanya.
Ia menilai pembentukan Satgas PHK krusial untuk menekan gelombang pemutusan kerja di Jawa Barat.
Dadan juga menegaskan buruh mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset serta menolak keberlanjutan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
Baca juga: Gubernur Jateng: Upah Murah Jadi Keuntungan untuk Tarik Investor
"Amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi bahwa harus ada Undang-Undang Ketenagakerjaan Baru maksimal dua tahun setelah putusan, yang tanpa Omnibus Law tentunya," ucapnya.
Ia menambahkan, buruh masih menunggu komitmen pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang mencanangkan upah sektoral.
"Sampai sejauh ini kita masih belum melihat konkretnya seperti apa dalam bentuk kebijakan. Masih belum ada kepastian seperti apa," kata Dadan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang