SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, memaparkan detail teguran yang akan diterima oleh Desa Ciagana, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, buntut kasus tewasnya bocah bernama Raya.
Menurut Mochamad Ade, untuk sementara waktu, dana bantuan provinsi untuk Desa Ciagana akan ditahan hingga desa tersebut bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk pembuktian tidak adanya kelalaian pihak desa dalam kasus bocah Raya.
"Yang pertama (dihentikan itu) bukan dana desa ya karena dana desa kan dari kementerian, (dana yang ditahan, dana yang) menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Mochamad Ade dalam keterangannya kepada awak media di Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/8/2025) siang.
Baca juga: Dedi Mulyadi Kritik Tokoh Desa Buntut Kasus Bocah Raya: Tukang Pijit Kades Enggak Diobatin
Ade menerangkan bahwa penundaan bantuan provinsi itu bisa terjadi pada desa mana saja yang melakukan kesalahan.
"Kami Pemprov membuat kebijakan. Desa-desa yang tersandung masalah, misal kepala desanya, perangkat desanya, kelembagaan desa, terutama kepala desa. Kalau dia tersandung etika jabatan, gitu ya, asusila dan sebagainya. Penundaan pencairan sampai terbukti dia salah atau tidak," terang Ade.
Ade melanjutkan bahwa dalam kasus bocah Raya, ia melihat ada kebingungan koordinasi yang dirasakan masyarakat sehingga ia meminta agar pemerintah desa bisa segera menyelesaikan problem tersebut.
"Yang Cianaga (bantuan provinsi) ditunda. Kami mendorong perbaikan di tingkat pemerintah desa, (misal) ada respons masyarakat, dibuktikan dia merespons. Kalau diumumkan di medsos, respons di medsos. Sekalipun misalkan netizen percaya atau tidak, yang penting harus direspons, tidak didiamkan. Ada masalah lagi, bukan kewenangannya, koordinasikan, laporkan ke kecamatan. Nah, itu nanti pemerintah desa, kepala desa melaporkan. Ini, Pak, perbaikan-perbaikan kami," imbuh Ade.
Baca juga: Tak Ada MCK Layak di Rumah Bocah Raya di Sukabumi, Air Bersumber dari Sungai
Ade mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, sebanyak 5.311 desa di Jawa Barat mendapat bantuan keuangan dari provinsi yang nilainya mencapai 130 juta per desa.
Diberitakan sebelumnya, Raya, bocah asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal pada 22 Juli 2025 dengan tubuh penuh cacing.
Raya merupakan anak dari pasangan Udin (32 tahun) dan Endah (38 tahun), ia juga memiliki kakak bernama Risna (7 tahun).
Raya sempat mendapat perawatan di RSUD R Syamsudin SH, di mana disebutkan ditemukan cacing dalam tubuhnya, bahkan cacing itu nyaris 1 kilogram lebih yang berhasil dikeluarkan.
Kejadian tersebut kini menjadi sorotan publik, bahkan Gubernur Jawa Barat turut memberikan atensi pada kasus Raya.
Dedi Mulyadi juga turut menegur pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun, Pemkab Sukabumi berucap telah berupaya maksimal dalam menolong dan merawat Raya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang