Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Dana Desa, DPMD Jabar Jelaskan Teguran bagi Desa Ciagana Imbas Kasus Bocah Raya

Kompas.com, 28 Agustus 2025, 22:51 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, memaparkan detail teguran yang akan diterima oleh Desa Ciagana, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, buntut kasus tewasnya bocah bernama Raya.

Menurut Mochamad Ade, untuk sementara waktu, dana bantuan provinsi untuk Desa Ciagana akan ditahan hingga desa tersebut bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk pembuktian tidak adanya kelalaian pihak desa dalam kasus bocah Raya.

"Yang pertama (dihentikan itu) bukan dana desa ya karena dana desa kan dari kementerian, (dana yang ditahan, dana yang) menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Mochamad Ade dalam keterangannya kepada awak media di Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/8/2025) siang.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kritik Tokoh Desa Buntut Kasus Bocah Raya: Tukang Pijit Kades Enggak Diobatin

Ade menerangkan bahwa penundaan bantuan provinsi itu bisa terjadi pada desa mana saja yang melakukan kesalahan.

"Kami Pemprov membuat kebijakan. Desa-desa yang tersandung masalah, misal kepala desanya, perangkat desanya, kelembagaan desa, terutama kepala desa. Kalau dia tersandung etika jabatan, gitu ya, asusila dan sebagainya. Penundaan pencairan sampai terbukti dia salah atau tidak," terang Ade.

Ade melanjutkan bahwa dalam kasus bocah Raya, ia melihat ada kebingungan koordinasi yang dirasakan masyarakat sehingga ia meminta agar pemerintah desa bisa segera menyelesaikan problem tersebut.

"Yang Cianaga (bantuan provinsi) ditunda. Kami mendorong perbaikan di tingkat pemerintah desa, (misal) ada respons masyarakat, dibuktikan dia merespons. Kalau diumumkan di medsos, respons di medsos. Sekalipun misalkan netizen percaya atau tidak, yang penting harus direspons, tidak didiamkan. Ada masalah lagi, bukan kewenangannya, koordinasikan, laporkan ke kecamatan. Nah, itu nanti pemerintah desa, kepala desa melaporkan. Ini, Pak, perbaikan-perbaikan kami," imbuh Ade.

Baca juga: Tak Ada MCK Layak di Rumah Bocah Raya di Sukabumi, Air Bersumber dari Sungai

Ade mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, sebanyak 5.311 desa di Jawa Barat mendapat bantuan keuangan dari provinsi yang nilainya mencapai 130 juta per desa.

Diberitakan sebelumnya, Raya, bocah asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal pada 22 Juli 2025 dengan tubuh penuh cacing.

Raya merupakan anak dari pasangan Udin (32 tahun) dan Endah (38 tahun), ia juga memiliki kakak bernama Risna (7 tahun).

Raya sempat mendapat perawatan di RSUD R Syamsudin SH, di mana disebutkan ditemukan cacing dalam tubuhnya, bahkan cacing itu nyaris 1 kilogram lebih yang berhasil dikeluarkan.

Kejadian tersebut kini menjadi sorotan publik, bahkan Gubernur Jawa Barat turut memberikan atensi pada kasus Raya.

Dedi Mulyadi juga turut menegur pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun, Pemkab Sukabumi berucap telah berupaya maksimal dalam menolong dan merawat Raya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau