CIREBON, KOMPAS.com - Forum Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Cirebon bersama sejumlah tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan ojek online, dan lainnya melakukan deklarasi damai di halaman Mapolresta Cirebon, pada Selasa (2/9/2025) malam.
Mereka mengajak seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk tidak mudah terprovokasi ajakan bertindak rusuh.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menyampaikan bahwa deklarasi damai merupakan upaya untuk menguatkan seluruh elemen agar bersama-sama menjaga Kabupaten Cirebon.
Seluruh pihak memiliki peran dan andil yang sama untuk saling menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah masing-masing.
Baca juga: Ojol Aceh Shalat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan: Tanpa Kekerasan, Damai Selamanya...
Sumarni menerangkan, sepanjang unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) kemarin, seluruh petugas kepolisian mengawal berlangsungnya unjuk rasa.
Mereka bergerak dari jalur utama Pantura simpang Weru hingga ke Polresta Cirebon, dan juga DPRD Kabupaten Cirebon.
Pengawalan ini merupakan bagian dari upaya polisi menjaga setiap warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Polisi menghargai penyampaian aspirasi.
Namun, unjuk rasa disusupi kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Unjuk rasa yang semula berjalan kondusif, berubah menjadi upaya penyerangan dan perusakan.
Petugas harus mengingatkan karena tindakan ini membahayakan diri sendiri, pedemo, orang lain, dan pihak-pihak yang berada di sekitar unjuk rasa berlangsung.
Baca juga: Polda Jabar Telusuri Dugaan Aliran Dana dan Aktor di Balik Ricuh Demo di Bandung
"Polisi juga sudah memiliki SOP yang mengatur tahapan yang dilakukan kepada pengunjuk rasa dan melakukan pendekatan humanis yang tidak akan melukai masyarakat. Namun, beberapa penyusup dalam aksi demo kemarin merusak dan menjarah. Atas aksi tersebut, sudah ditangkap beberapa pelaku dan kami akan sampaikan ke publik," kata Sumarni usai mengikuti Deklarasi Damai pada Selasa (2/9/2025) malam.
Sumarni bersama seluruh pihak yang hadir di lokasi juga membacakan poin utama deklarasi damai.
Beberapa di antaranya adalah masyarakat Kabupaten Cirebon menolak keras segala bentuk tindakan anarkisme dan pelanggaran hukum dalam penyampaian aksi unras dan aksi lainnya.
Masyarakat Cirebon meminta semua pihak untuk menahan diri dan saling menjaga kondusivitas keamanan di wilayah masing-masing.
Masyarakat Cirebon mendukung upaya penanganan hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap seluruh pelaku tindak pidana kejahatan dalam pelaksanaan aksi demonstrasi dan aksi lainnya.
Baca juga: Polda Jabar Telusuri Dugaan Aliran Dana dan Aktor di Balik Ricuh Demo di Bandung
Masyarakat Cirebon akan mengaktifkan kembali sistem keamanan keliling (siskamling) yang sudah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia di level kampung, RT, RW, dan lainnya.
Masyarakat Cirebon juga bersepakat untuk bersama-sama peka dan mau melaporkan pihak-pihak yang dicurigai akan melakukan potensi gangguan keamanan.
Mereka akan menghubungi perangkat desa, Polsek, Polresta, dan lainnya.
Musthofa Aqiel Siroj, Pengasuh Ponpes Khas Kempek Cirebon, menyampaikan bahwa rasa aman dan damai adalah hak dan kebutuhan.
Seluruh masyarakat dari berbagai elemen membutuhkan keamanan dan kedamaian.
Pihaknya mendukung langkah seluruh pihak untuk menjaga keamanan tersebut.
Dia juga meminta agar seluruh pihak menahan diri sambil berbenah melakukan perbaikan-perbaikan atas kekeliruan yang terjadi sebelumnya.
Dia meminta agar tidak ada pihak yang justru memanfaatkan situasi ini dengan tujuan buruk, apalagi penghancuran.
"Kami mengajak seluruh tokoh untuk ikut berpartisipasi meredakan situasi di Kabupaten Cirebon. Kami juga berharap dengan situasi sekarang ini, ada jalan terbaik untuk Kabupaten Cirebon agar cepat berbenah dimulai dari daerah," kata Musthofa usai kegiatan di Mapolresta pada Selasa (2/9/2025) malam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang