Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tunjangan, Waka DPRD Kota Bandung: Kalau Ada Evaluasi, Mangga...

Kompas.com, 10 September 2025, 20:23 WIB
Putra Prima Perdana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan kesiapan dirinya dan seluruh anggota DPRD untuk dievaluasi terkait gaji dan tunjangan bulanan.

Hal ini disampaikan Edwin menanggapi sorotan masyarakat mengenai besarnya tunjangan yang diterima.

"Kalau akan ada evaluasi, mangga, kami sama sekali tidak keberatan. Silakan nanti dievaluasi apakah oleh Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan pihak-pihak yang terkait, kami persilahkan, tidak ada masalah," ungkap Edwin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: DPRD Jabar: Tunjangan Perumahan Tak Cukup untuk Beli Rumah

Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah tunjangan perumahan yang diakui Edwin mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.

Ia juga menyatakan, tunjangan lain dapat dievaluasi jika dianggap terlalu besar.

"Saya lebih berharap sebetulnya optimalisasi anggota dewan itu yang disorot. Apakah mereka memang benar-benar bisa memperjuangkan aspirasi warga masyarakat, khususnya yang ada di Dapil atau enggak," ucapnya.

Baca juga: Tunjangan Rumah Rp 50 Jutaan, Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Tak Tahu

Anggaran Perjalanan hingga Reses

Edwin menjelaskan, salah satu tunjangan yang sudah dipangkas adalah anggaran perjalanan ke luar negeri dan luar daerah.

"Kemarin itu ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi. Kita sudah mengatur itu sebetulnya. Sehingga anggaran untuk kunjungan kerja keluar, apalagi kalau untuk luar negeri sudah tidak ada. Untuk luar daerah juga sudah sangat kami batasi dan kami atur," tuturnya.

Ia juga membenarkan bahwa setiap anggota DPRD Kota Bandung menerima gaji dan tunjangan hingga Rp 90 juta per bulan, sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.

Namun, setelah dipotong berbagai biaya, rata-rata anggota DPRD hanya menerima sekitar Rp 40 juta per bulan.

"Kami rata-rata itu menerima take home pay-nya. Itu sekitar Rp 40 jutaan dari Rp 90 jutaan. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai atau iuran fraksi," ujarnya.

Edwin menambahkan, sebagian besar penghasilan anggota DPRD digunakan untuk membantu masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

"Kebanyakan dari apa yang kami dapatkan ini, take home pay yang Rp 40 jutaan, itu kembali juga kepada warga. Setiap bulan, setiap harinya, kami menerima banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat," jelasnya.

Sebenarnya, ada uang reses tiga kali dalam setahun masing-masing Rp 12 juta. Edwin menganggap jumlah tersebut tidak cukup untuk membantu masyarakat.

"Dalam kegiatan reses itu sebetulnya tidak ada item untuk uang transportasi masyarakat. Kebanyakan anggota dewan termasuk saya, kita menyiapkan uang transportasi dari saku sendiri," tambahnya.

Edwin menyatakan, dengan adanya kemungkinan evaluasi, setiap anggota DPRD Kota Bandung dapat lebih berbagi dan membantu masyarakat.

"Ini bukan beban, kami bersyukur, alhamdulillah, kita masih bisa membantu warga masyarakat. Kalau nanti akan ada evaluasi dan sebagainya, mangga. Itu tentu di luar kewenangan kita, kita serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan evaluasi itu," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau