BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Edwin Senjaya, menyatakan kesiapan dirinya dan seluruh anggota DPRD untuk dievaluasi terkait gaji dan tunjangan bulanan.
Hal ini disampaikan Edwin menanggapi sorotan masyarakat mengenai besarnya tunjangan yang diterima.
"Kalau akan ada evaluasi, mangga, kami sama sekali tidak keberatan. Silakan nanti dievaluasi apakah oleh Kementerian Dalam Negeri bersama-sama dengan pihak-pihak yang terkait, kami persilahkan, tidak ada masalah," ungkap Edwin saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: DPRD Jabar: Tunjangan Perumahan Tak Cukup untuk Beli Rumah
Salah satu isu yang menjadi perhatian publik adalah tunjangan perumahan yang diakui Edwin mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan.
Ia juga menyatakan, tunjangan lain dapat dievaluasi jika dianggap terlalu besar.
"Saya lebih berharap sebetulnya optimalisasi anggota dewan itu yang disorot. Apakah mereka memang benar-benar bisa memperjuangkan aspirasi warga masyarakat, khususnya yang ada di Dapil atau enggak," ucapnya.
Baca juga: Tunjangan Rumah Rp 50 Jutaan, Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Tak Tahu
Edwin menjelaskan, salah satu tunjangan yang sudah dipangkas adalah anggaran perjalanan ke luar negeri dan luar daerah.
"Kemarin itu ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi. Kita sudah mengatur itu sebetulnya. Sehingga anggaran untuk kunjungan kerja keluar, apalagi kalau untuk luar negeri sudah tidak ada. Untuk luar daerah juga sudah sangat kami batasi dan kami atur," tuturnya.
Ia juga membenarkan bahwa setiap anggota DPRD Kota Bandung menerima gaji dan tunjangan hingga Rp 90 juta per bulan, sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.
Namun, setelah dipotong berbagai biaya, rata-rata anggota DPRD hanya menerima sekitar Rp 40 juta per bulan.
"Kami rata-rata itu menerima take home pay-nya. Itu sekitar Rp 40 jutaan dari Rp 90 jutaan. Lalu kemudian juga sebagaimana lazimnya kami juga harus mengeluarkan untuk iuran partai atau iuran fraksi," ujarnya.
Edwin menambahkan, sebagian besar penghasilan anggota DPRD digunakan untuk membantu masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
"Kebanyakan dari apa yang kami dapatkan ini, take home pay yang Rp 40 jutaan, itu kembali juga kepada warga. Setiap bulan, setiap harinya, kami menerima banyak permohonan bantuan dari warga masyarakat," jelasnya.
Sebenarnya, ada uang reses tiga kali dalam setahun masing-masing Rp 12 juta. Edwin menganggap jumlah tersebut tidak cukup untuk membantu masyarakat.
"Dalam kegiatan reses itu sebetulnya tidak ada item untuk uang transportasi masyarakat. Kebanyakan anggota dewan termasuk saya, kita menyiapkan uang transportasi dari saku sendiri," tambahnya.
Edwin menyatakan, dengan adanya kemungkinan evaluasi, setiap anggota DPRD Kota Bandung dapat lebih berbagi dan membantu masyarakat.
"Ini bukan beban, kami bersyukur, alhamdulillah, kita masih bisa membantu warga masyarakat. Kalau nanti akan ada evaluasi dan sebagainya, mangga. Itu tentu di luar kewenangan kita, kita serahkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk melakukan evaluasi itu," tandasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang