Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abenk Preman Pensiun Curhat Izin Masjid Wakaf Tersandung Birokrasi Layanan Publik di Garut

Kompas.com, 11 September 2025, 10:35 WIB
Ari Maulana Karang,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Artis sinetron Preman Pensiun, Abenk Marco Capallera, mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat izin persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk masjid wakaf yang sedang dibangun di Kampung Mojang, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat.

Betapa sulit dan susahnya mengurus perizinan PBG dan SLF untuk masjid wakaf yang dibangun di atas tanah wakaf di Kabupaten Garut, yang dimana lokasi kami sudah didatangi oleh @satpolppgarut,” kata Abenk dalam keterangan video yang ia unggah melalui akun Instagram pribadinya, @abenk\_marco, Selasa (9/9/2025).

Abenk mengaku sudah berupaya patuh dengan mengurus izin ke Mall Pelayanan Publik (MPP) sesuai arahan Kepala Dinas Perizinan. Namun, ia kecewa karena loket Dinas PUPR tutup saat ia datang.

Saat itu saya datang jam setengah tiga, katanya jam segitu pelayanan memang sudah tutup,” ucap Abenk.

Ia mengaku harus bolak-balik hingga empat kali ke MPP sebelum akhirnya mendapat selembar kertas berisi daftar syarat dokumen PBG.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Putri Karlina Peka terhadap Curhat Abenk Preman Pensiun

Di luar ekspektasi, ternyata begitu buruknya pelayanan publik di Kabupaten Garut, mulai dari sistem sampai para petugas outlet/counter Dinas PUPR yang jauh dari profesional,” ujarnya.

Menurut Abenk, ia bahkan diminta mengurus amdal dan rekomendasi dari sejumlah dinas terkait.

Saya ikuti semua petunjuknya, saya sudah mendatangi dinas-dinas terkait karena ingin masjid wakaf ini bermanfaat, tapi tiba-tiba sekarang ada yang mau demo, dari mana mereka tahu bangunannya belum ada PBG,” katanya.

Ia berharap Bupati Garut Syakur Amin segera membenahi layanan publik. “Terkhusus kepada yang terhormat Bapak @bupatigarut tolong dibenahi pak urusan pelayanan publik khususnya para petugas pelayanan di semua sektor pelayanan publik di Kabupaten Garut ini,” kata Abenk.

Ditanggapi Dedi Mulyadi

Keluhan Abenk kemudian ditanggapi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia meminta maaf dan mengingatkan Bupati serta Wakil Bupati Garut agar peka terhadap keluhan warganya.

Baca juga: Berapa Biaya Mengurus PBG? Cek di Sini Perhitungannya

Mohon maaf untuk Kang @abenk\_marco atas ketidaknyamanannya. Saya yakin bapak Bupati Garut @syakuramin dan Ibu Wakil Bupati Garut @putri.karlina14 peka melihat dan menyelesaikan peristiwa ini. Hatur nuhun,” tulis Dedi dalam unggahannya, Kamis (11/9/2025).

Menanggapi hal itu, Abenk berterima kasih atas perhatian Dedi. “Terima kasih Bapak atas perhatian dan kepeduliannya, semoga pelayanan publik di semua wilayah Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut segera dievaluasi dan diperbaiki, dan semakin baik untuk ke depannya, Amin yra,” balas Abenk.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau