BOGOR, KOMPAS.com - Gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang sempat dilaporkan hilang sejak 30 Agustus 2025 akhirnya ditemukan. Polisi menduga gadis tersebut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kapolsek Rancabungur Iptu Azis Hidayat mengatakan gadis itu awalnya diketahui pergi dari rumahnya dijemput oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial.
“Dijemput seseorang yang kenalan di medsos, membawa lari tanpa ijin orang tua,” kata Azis saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/9/2025).
Polisi yang menerima laporan kehilangan dari orangtuanya melakukan penyelidikan. Hasilnya, korban ditemukan di wilayah Kota Bogor.
Baca juga: Bocah Tunawicara yang Hilang di Tajurhalang Bogor Ditemukan Tewas
“Ditemukan kemarin, jam 3 sore. Di Gunung Batu, Bogor Barat,” jelas Azis.
Dari pemeriksaan sementara, korban juga sempat dibawa ke wilayah Jakarta oleh pria yang baru dikenalnya itu. Selain korban, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
“Pelakunya sudah kita dapatkan semalam,” tambah Azis.
Dugaan sementara, gadis tersebut menjadi korban TPPO. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kejadian ini.
“Indikasinya ke sana (korban TPPO). Kondisi korban sehat tapi mau kita ajukan visumnya dulu,” ujar Azis.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang