BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 26 perusahaan tambang yang beroperasi di tiga kecamatan di Kabupaten Bogor ditutup sementara berdasarkan perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penutupan tersebut tercantum dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK yang diterbitkan pada 25 September 2025.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: Demo Tolak Penghentian Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi: Saya Berdiri di Atas Semua Kepentingan
Masalah tersebut termasuk kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, serta risiko kecelakaan yang meningkat.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui kajian yang matang demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat.
"Saya memahami kegelisahan, kekecewaan, dan kemarahan anda atas keputusan saya untuk menutup sementara tambang Parung Panjang. Saya paham bahwa para penambang kehilangan pendapatan, pengusaha angkutan kehilangan pemasukan, dan sopir truk kehilangan pekerjaannya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, dari 2019 hingga 2024, terdapat 195 orang yang meninggal akibat kecelakaan yang melibatkan truk tambang. Selain itu, 104 orang luka berat.
Dedi menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang ditinggalkan oleh aktivitas tambang, termasuk masalah kesehatan masyarakat, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan angka depresi yang meningkat.
"Berapa derita masyarakat yang mengalami ISPA, berapa angka depresi yang lahir di jalanan yang setiap hari bergumul dengan maut, debu, dan berapa hancurnya ekosistem Parung Panjang," kata Dedi.
Ia juga menekankan kerugian negara akibat kerusakan jalan provinsi yang dilalui ribuan truk tambang.
Jalan yang baru diperbaiki seringkali kembali rusak karena dilalui kendaraan berat.
Dedi menegaskan, dirinya bukan anti terhadap kegiatan penambangan, melainkan ingin menegakkan keadilan.
"Saya tidak anti penambangan, tapi saya sangat bersikap empati pada rakyat dan saya juga merasa kecewa kenapa seolah tidak peduli pada kepentingan orang lain, kepentingan umum," tuturnya.
Berikut daftar perusahaan pertambangan yang ditutup Dedi Mulyadi:
Kecamatan Rumpin: