BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) akan berdampak signifikan terhadap belanja daerah Pemerintah Kota Bandung.
"Pengaruhnya jelas ada, yang pasti otomatis kita harus lebih efisien," ungkap Erwin di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (8/10/2025).
Erwin menjelaskan, Pemkot Bandung akan memprioritaskan belanja daerah yang bersifat primer.
"Kan, ada kebutuhan primer, sekunder, tersier. Berarti kalau memang tidak bisa tersier, tidak terlaksana. Berarti terlaksananya yang primer dan sekunder. Kalau kemarin itu kan tersier juga terakomodir," jelasnya.
Baca juga: TKD Dipangkas, Gubernur Riau: Berdampak ke Kualitas Pembangunan
Salah satu pos belanja yang kemungkinan besar akan dipangkas, menurut Erwin, adalah anggaran untuk rapat-rapat yang diadakan di hotel.
"Jadi hal-hal yang sifatnya bukan tujuan pokok mungkin dikesampingkan. Mungkin rapat-rapat di hotel kita pangkas. Rapat-rapat yang sifatnya bisa dilakukan dengan mamin, konsumsi, itu bisa dipangkas serta hal-hal yang sifatnya tidak begitu urgent," bebernya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, keputusan ini diambil karena keterbatasan fiskal yang mengharuskan pemerintah pusat untuk berhitung lebih ketat dalam penyaluran dana ke daerah.
Baca juga: TKD Bengkulu Dipangkas Rp 347,9 Miliar, DPRD: Jangan Sentuh Kesehatan dan Pendidikan
Namun, Purbaya menambahkan, pemerintah pusat tidak menutup kemungkinan untuk mengembalikan anggaran transfer ke daerah jika kondisi ekonomi nasional membaik.
"Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik. Tahun depan akan terlihat lebih cepat. Pertengahan triwulan II tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah," ujar Purbaya saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta pada Selasa (7/10/2025).
Dengan demikian, pemotongan anggaran TKD yang dilakukan saat ini bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang