BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa uang kas daerah terus berputar untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintah dan layanan publik.
Dengan demikian, tidak ada dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengendap di bank sebagaimana isu yang beredar belakangan ini.
"Ada pernyataan lagi atau pertanyaan lagi, itu kalau tidak diumumkan oleh Menteri Keuangan tanggal 17 Oktober 2025, tidak akan itu uangnya dibayarkan, pasti diendapkan," ucap Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (22/10/2025) malam.
Mantan Bupati Purwakarta itu menerangkan bahwa mekanisme pengeluaran uang kas daerah dilakukan secara rutin dan juga berjenjang.
Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan administrasi dan proyek yang sedang berjalan.
Baca juga: Datangi BI, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Rp 4,1 Triliun Mengendap di Kas Pemprov Jabar
"Dan pembayaran uang Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para pihak yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang kami lakukan setiap hari berdasarkan tagihan dan kebutuhan," kata Dedi.
"Sehingga sebelum tanggal 17 Oktober pun memang dana Rp 3,8 triliun tidak ada, apalagi Rp 4,1 triliun, setiap hari sudah dibelanjakan," ujarnya.
Dedi menekankan bahwa seluruh pengeluaran kas dapat ditelusuri secara terbuka.
Bahkan, sejak 30 September 2025 sampai 16 Oktober 2025, rinciannya dapat diketahui publik.
"Jadi, tidak ada pengendapan itu. Uang itu ada yang keluar, kemudian ada yang masuk," tegasnya.
Baca juga: Tepis Rp 4,1 Triliun, Dedi Mulyadi Buka-bukaan Duit Kas Jabar, Segini Jumlahnya
Lebih lanjut, dana yang keluar tersebut untuk pembayaran barang dan jasa, seperti bayar kontraktor, kegiatan kantor, bayar listrik, belanja pegawai, hingga kepentingan pelayanan publik lainnya.
Sementara itu, uang yang masuk ke kas daerah berasal dari pendapatan rutin, salah satunya adalah transfer pemerintah pusat ke daerah.
"Jadi, ini bagian dari transparansi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat. Dengan satu pernyataan bahwa tidak ada pengendapan dana, baik sebelum menteri menyampaikan 17 Oktober, apalagi setelah," tutur Dedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang