INDRAMAYU, KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Indramayu menangkap tersangka pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama Suhaemah (52).
Pelaku berinisial DM (19), yang merupakan tetangga korban.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, tersangka dan korban saling mengenal karena bertetangga. Rumah korban terletak tepat di depan rumah tersangka.
Baca juga: Bupati Mimika Minta Polisi Usut Temuan 2 Kasus Pembunuhan Sadis di Timika
Motif pembunuhan ini didasari oleh rasa dendam pelaku yang telah dipendam bertahun-tahun.
“Puncaknya terjadi pada hari itu, alasannya karena korban sering menyetel musik dengan suara kencang,” kata Fajar dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (4/12/2025).
Peristiwa pembunuhan terjadi di dalam rumah korban di Blok Tegal Rasak, Desa/Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/11/2025) pagi.
Saat ditemukan, korban sudah berlumuran darah di lantai dekat tempat tidur.
DM yang saat itu masih berada di dalam rumah langsung diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Warga Eretan Indramayu Kembali Terendam Banjir Rob 1 Meter Lebih
Fajar menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka terlebih dahulu memantau kondisi rumah korban.
Setelah melihat korban meninggalkan rumah, tersangka mengambil sebilah pisau berukuran 24 sentimeter dan menyimpannya di saku celana sebelah kanan.
“Setelah itu, tersangka memasuki rumah korban melalui jendela sebelah kiri yang sudah terbuka,” tambahnya.
Di dalam rumah, tersangka mengambil dua ponsel milik korban dan membuangnya ke bak kamar mandi.
Ia juga mengambil gunting yang ada di dalam rumah dan memotong kabel speaker milik korban.
“Setelah itu, tersangka menunggu korban kembali ke rumah dan ketika korban tiba, tersangka langsung menusuk korban hingga meninggal dunia,” ujar Fajar.
Polisi masih mendalami motif lain di balik peristiwa yang menggegerkan warga Indramayu tersebut.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini telah mengejutkan masyarakat setempat. Kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil meringkus tersangka.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menyatakan, selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sandal, ponsel, pakaian korban serta pelaku, serta pisau yang digunakan DM untuk menghabisi nyawa korban.
Diketahui, saat kejadian, korban sedang seorang diri di dalam rumah. Suami dan anak korban sedang bekerja, sementara cucunya sedang bersekolah.
“Korban dan pelaku ini tetangga, jadi rumah pelaku ini ada di depan rumah korban, tidak jauh,” kata Arwin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang