Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Geledah Kantor Disdikbud Indramayu Terkait Dugaan Korupsi Program PKBM

Kompas.com, 5 Desember 2025, 18:32 WIB
Handhika Rahman,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu, Kamis (4/12/2025).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2023 di kantor setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kepala Seksi Intelijen Mulyanto, menerangkan bahwa penggeledahan difokuskan pada ruang Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF).

"Penggeledahan dilakukan untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2023," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: Banjir Rob Buat Kampung Empang Eretan Wetan Indramayu Terisolasi, Akses Tertutup, Warga Pakai Perahu

Mulyanto menjelaskan bahwa penggeledahan yang pihaknya lakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024.

Kasi Pidsus Kejari Indramayu pun memimpin langsung proses penggeledahan dan menyita sejumlah barang.

Mulyanto tidak merinci barang apa saja yang disita, tetapi menurutnya, barang-barang itu dianggap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi PKBM tahun 2023," ucapnya.

Baca juga: Dari Bandara Sibolga, Dedi Mulyadi Pantau Banjir Rob Indramayu dan Instruksikan Bupati Relokasi Warga

Selain itu, disampaikan Mulyanto, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

Total ada 60 saksi yang telah dimintai keterangan sejak awal penyelidikan.

Mulyanto memaparkan bahwa awal mula terendusnya dugaan korupsi ini setelah ditemukannya dugaan manipulasi data yang dikirim ke kementerian dalam program PKBM.

Salah satu bentuk manipulasi yang ditemukan adalah dengan adanya penambahan jumlah data peserta didik yang diduga fiktif saat dikirim ke kementerian.

"Beberapa PKBM diduga ada juga yang mengadopsi data laporan dari sekolah formal seperti dari tingkat SD maupun SMP," kata Mulyanto.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Pencarian Korban Longsor Arjasari Resmi Dihentikan, Dilanjutkan Relawan Tiga Hari
Bandung
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Tanggul Hotel di Puncak Bogor Longsor, 3 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau