Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandung Barat Hentikan Izin Pembangunan Perumahan, Krisis Lingkungan Jadi Sumber Bencana

Kompas.com, 8 Desember 2025, 14:35 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan akan menghentikan pembangunan perumahan yang berada di kawasan rawan bencana, menyusul moratorium penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat.

Pemkab kini melakukan inventarisasi seluruh proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap tata ruang dan mitigasi risiko alam.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, proses pendataan dilakukan untuk memilah proyek yang telah mengantongi izin maupun yang beroperasi tanpa izin.

Pemerintah juga memeriksa apakah pembangunan tersebut melanggar tata ruang atau berada di zona merah rawan bencana.

Baca juga: Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana

"Tentu kami lagi proses inventarisasi (pendataan) mana yang sudah ada perizinan atau belum. Mana yang melanggar tata ruang dan berada di zona merah rawan bencana. Itu nanti kami akan cek," ujar Jeje di Padalarang, Senin (8/12/2025).

Kebijakan yang tertuang dalam SE Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM itu mengatur evaluasi ulang pembangunan di wilayah yang tidak sesuai peruntukan tata ruang, penghentian sementara penerbitan izin, serta peningkatan pengawasan teknis.

Jeje menegaskan langkah tersebut penting untuk mengendalikan pembangunan dan menjaga keselamatan lingkungan.

"Sekarang baru mau diinventarisasi dulu. Yang sekiranya tidak bisa dilanjutkan ya pasti kami stop karena ini menyangkut alam," kata Jeje.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat ditemui di lokasi longsor, Jumat (5/12/2025).KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail saat ditemui di lokasi longsor, Jumat (5/12/2025).

Jeje menyambut baik kebijakan Gubernur Jawa Barat yang dinilainya menjadi langkah strategis mengingat banyaknya insiden bencana akibat pembangunan di zona berisiko.

"Karena sudah banyak contoh-contoh musibah yang terjadi, saya tidak ingin di Bandung Barat terjadi hal demikian," sebut Jeje.

Hasil inventarisasi nanti akan mengelompokkan proyek perumahan ke dalam tiga kategori: dapat dilanjutkan, dapat dilanjutkan dengan syarat, atau tidak bisa dilanjutkan sama sekali.

Pencabutan izin dapat dilakukan bila proyek terbukti melanggar tata ruang, berada di zona terlarang, atau berpotensi merusak lingkungan.

Baca juga: Banjir dan Longsor, Izin Perumahan di Bandung Raya Disetop Sementara

"Jadi, kami harus benar-benar menginventarisasi mana yang bisa dilanjutkan, mana yang bisa dilanjutkan tapi bersyarat, dan juga yang tidak bisa dilanjutkan sama sekali," tutur Jeje.

Terkait jumlah proyek yang terdampak, Jeje menyebut pihaknya baru menerima data awal dari dinas terkait.

Meskipun begitu, ia memastikan kesiapan Pemkab Bandung Barat untuk mengikuti arahan gubernur untuk menghentikan izin pembangunan perumahan.

"Siang ini baru mendapatkan data-datanya dari dinas terkait. Intinya saya sangat setuju surat edaran dari Bapak Gubernur. Beliau memikirkan untuk masa depan bangsa Indonesia dan menjaga alamnya," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau