Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup 14 Hari untuk Turunkan Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 17/06/2021, 06:02 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat, akan kembali ditutup selama 14 hari terhitung mulai Kamis (17/6/2021).

Penutupan dalam rangka pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung ini akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Baca juga: Viral Kades Mondar-mandir ke 4 RS Bawa Pasien, Ditolak karena Penuh, Bupati Bandung: Terima Kasih

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan,  penutupan jalan dilakukan untuk merespons  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah menetapkan wilayah Bandung Raya Siaga 1.

Baca juga: Suara Wali Kota Bandung Bergetar Saat Bicara soal Tenaga Medis

 

Menurut Oded, akan ada penambahan jumlah ruas jalan yang ditutup dibanding pemberlakuan serupa beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ingat, Wisatawan Khususnya dari Jakarta Dilarang Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

"Penutupan ruas jalan selama 14 hari ke depan diperluas," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

Di tempat yang sama, Kepala Polrestabes Bandung Ulung Sampurnajaya menjelaskan, kebijakan penutupan jalan sebelumnya hanya diberlakukan pada ruas jalan yang berada di ring 1 dan ring 2, tetapi kini penutupan sejumlah ruas jalan diperluas hingga ring 3.

Baca juga: Kota Bandung Diperketat, Kafe, Toko, dan PKL Hanya Boleh Buka sampai Pukul 19.00, Resepsi Nikah Dilarang

Untuk diketahui, ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandardinata, Alun-alun Timur, Asia Afrika,  Tamblong, Naripan, Braga, Banceuy, Lembong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

Sementara ring 2 adalah ruas jalan di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota.

Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani serta L.L.R.E. Martadinata.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com