Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Panggil Bahar bin Smith Terkait Kasus Ujaran Kebencian pada 3 Januari

Kompas.com - 30/12/2021, 16:22 WIB
Agie Permadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat melayangkan surat panggilan terhadap Bahar bin Smith untuk pemeriksaan pada 3 Januari mendatang.  

Pemanggilan Bahar ini berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), dengan terduga Bahar, yang kini telah naik ke penyidikan.

"Hari ini Polda Jabar melayangkan panggilan kepada Bahar bin Smith," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago melalui video yang dikirimkan ke awak media, Kamis.

Baca juga: Polda Jabar Sebut Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Tak Terkait KSAD Dudung

Nantinya Bahar akan diminta keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut. 

"Untuk diminta keterangannya pada hari Senin, 3 Januari 2022 di Polda Jabar," kata Erdi.

Erdi menyampaikan, kasus Bahar yang ditangani Polda Jabar ini berkaitan dengan ujaran kebencian pada ceramah di muka umum.

"Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun, ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," ucap Erdi.

Sebelumnya, Polda Jabar juga telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.

"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Baca juga: Beredar Video Polisi Bertemu Bahar bin Smith, Polda Jabar: untuk Serahkan SPDP

SPDP tersebut berkaitan dengan laporan polisi di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polda Jabar lantaran locus delicti atau lokasi peristiwa ada di Jabar.

Atas pelimpahan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan termasuk menaikkan status ke penyidikan dan mengirim SPDP.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Bandung
11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Bandung
6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Bandung
Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Bandung
Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Bandung
Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Bandung
Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bandung
Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bandung
Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Bandung
2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Bandung
Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Bandung
Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com