BANDUNG, KOMPAS.com - Penggalan video anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang datang ke tempat Bahar bin Smith, viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat dua polisi berkemeja hitam duduk dan berbincang bersama Bahar di sebuah ruangan.
Narasi yang beredar, mengaitkan pernyataan Presiden Joko Widodo agar anggota polisi tak sowan ke pelaku pembuat keributan.
Namun narasi itu dibantah Polda Jabar.
Baca juga: Polda Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Tahap Penyidikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, polisi datang ke lokasi di video tersebut untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami berada di sana, yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Dikatakan, SPDP tersebut berdasarkan lokasi laporan polisi yang sudah diterbitkan Polda Metro jaya berada di wilayah hukum Polda Jabar.
"Ada laporan polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya, karena mengingat locus delicti nya ada di wilkum polda jabar, sehingga dilimpahkan ke polda jabar," ucap Erdi.
Baca juga: Profil Bahar bin Smith di Wikipedia Diubah dengan Kata-kata Tak Pantas
Terkait hal itu, penyidik Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan, dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya SPDP," kata Erdi.