Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Polisi Bertemu Bahar bin Smith, Polda Jabar: untuk Serahkan SPDP

Kompas.com - 30/12/2021, 11:00 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Penggalan video anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang datang ke tempat Bahar bin Smith, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat dua polisi berkemeja hitam duduk dan berbincang bersama Bahar di sebuah ruangan.

Narasi yang beredar, mengaitkan pernyataan Presiden Joko Widodo agar anggota polisi tak sowan ke pelaku pembuat keributan.

Namun narasi itu dibantah Polda Jabar.

Baca juga: Polda Jabar Naikkan Status Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Tahap Penyidikan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago mengatakan, polisi datang ke lokasi di video tersebut untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami berada di sana, yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Dikatakan, SPDP tersebut berdasarkan lokasi laporan polisi yang sudah diterbitkan Polda Metro jaya berada di wilayah hukum Polda Jabar.

"Ada laporan polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya, karena mengingat locus delicti nya ada di wilkum polda jabar, sehingga dilimpahkan ke polda jabar," ucap Erdi.

Baca juga: Profil Bahar bin Smith di Wikipedia Diubah dengan Kata-kata Tak Pantas

Terkait hal itu, penyidik Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan, dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya SPDP," kata Erdi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com