Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Sebut Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Tak Terkait KSAD Dudung

Kompas.com - 30/12/2021, 11:15 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith tidak terkait dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.

"Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).

Erdi mengatakan, kasus Bahar yang ditangani Polda Jabar ini berkaitan dengan ujaran kebencian pada ceramah di muka umum.

Baca juga: Beredar Video Polisi Bertemu Bahar bin Smith, Polda Jabar: untuk Serahkan SPDP

"Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun, ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," ucap Erdi.

Erdi memastikan ada pelapor dalam kasus ini, tapi tidak diungkapkan identitasnya.

Dia hanya memastikan ujaran kebencian itu dilakukan di Jawa Barat. "Di daerah Cimahi ya," katanya.

Hingga kini, Bahar masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Profil Bahar bin Smith di Wikipedia Diubah dengan Kata-kata Tak Pantas

Nantinya, polisi bakal kembali memanggil Bahar untuk kembali diperiksa, tapi tidak disebutkan waktu pastinya.

"Untuk sementara, kasus bahar itu masih sebagai saksi. Masih saksi dan nanti ke depannya, sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya," kata Erdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com