BANDUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith tidak terkait dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman.
"Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Erdi mengatakan, kasus Bahar yang ditangani Polda Jabar ini berkaitan dengan ujaran kebencian pada ceramah di muka umum.
Baca juga: Beredar Video Polisi Bertemu Bahar bin Smith, Polda Jabar: untuk Serahkan SPDP
"Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun, ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," ucap Erdi.
Erdi memastikan ada pelapor dalam kasus ini, tapi tidak diungkapkan identitasnya.
Dia hanya memastikan ujaran kebencian itu dilakukan di Jawa Barat. "Di daerah Cimahi ya," katanya.
Hingga kini, Bahar masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Profil Bahar bin Smith di Wikipedia Diubah dengan Kata-kata Tak Pantas
Nantinya, polisi bakal kembali memanggil Bahar untuk kembali diperiksa, tapi tidak disebutkan waktu pastinya.
"Untuk sementara, kasus bahar itu masih sebagai saksi. Masih saksi dan nanti ke depannya, sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya," kata Erdi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.