BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, belum memutuskan untuk melakukan penutupan sebagian ruas jalan.
Biasanya, penutupan jalan dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi mobilitas warga, guna menekan risiko penularan Covid-19.
Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kebijakan penutupan jalan itu nantinya akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Baca juga: Kala Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dijuluki Kereta Halim-Padalarang...
"Kita lihat perkembangan ya, karena dinamis sekali peningkatan Covid-19 ini," kata Yana Mulyana seperti dikutip Antara, Selasa (8/2/2022).
Namun, ia menjelaskan bahwa Pemkot akan mengeluarkan aturan baru untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Bandung Raya.
Peraturan baru mengenai PPKM, menurut dia, antara lain akan mencakup pengurangan jam operasional kegiatan usaha dan pembatasan pengunjung fasilitas publik.
Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Guru SD di Bandung
Selain itu, ia mengatakan, Pemkot Bandung dengan dukungan dari TNI dan Polri akan meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
"Jadi masih dinamis, kita lihat sekarang ya, yang pasti kita pesannya Pak Presiden itu, protokol kesehatan diketatkan lagi, minimal menggunakan masker," kata Yana.
Ia mengatakan, Pemkot Bandung juga akan mengerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 secara acak di tempat-tempat umum.
Baca juga: Harga Tiket Kereta Cepat Sekitar Rp 350.000, Turun di Padalarang, Bukan Bandung
Menurut data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Kota Bandung sejak awal pandemi hingga 7 Februari 2022 sebanyak 46.081 kasus.
Dari jumlah itu, pasien yang sudah sembuh seluruhnya 42.741 orang.
Kemudian pasien yang meninggal dunia sebanyak 1.427 orang.
Adapun yang masih menjalani perawatan dan karantina mandiri tercatat sebanyak 1.913 orang di Kota Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.