Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Tarif Tol Cisumdawu Seksi I Cileunyi-Pamulihan, Berlaku Mulai 11 Februari 2022

Kompas.com - 11/02/2022, 14:32 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah diresmikan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) merilis tarif tol Cisumdawu seksi I Cileunyi-Pamulihan terhitung mulai 11 Februari 2022.

Penetapan tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 60/ KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan Seksi I (Cileunyi-Pamulihan).

Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan Nama Tol Cisumdawu Diubah Jadi Ali Sadikin

Sebelumnya, tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi Cileunyi-Pamulihan resmi dioperasionalkan.

Hal ini ditandai dengan adanya seremonial Pengoperasian Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan, pada Senin (24/1/2022).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penyelesaian pembangunan Jalan Tol Cisumdawu sangat penting untuk efektivitas operasional Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban, serta pengembangan ekonomi kawasan Ciayu Majakuning dan Kawasan Rebana Jawa Barat.

"Saya apresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen Bina Marga dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam rangka percepatan penyelesaian Tol Cisumdawu," Basuki.

Tarif tol Cisumdawu

Dikutip dari Instagram BPJT, berikut penetapan tarif tol Cisumdawu seksi I Cileunyi-Pamulihan.

Rute Cileunyi-Jatinangor

Golongan I: Rp 6.000

Golongan II: Rp 9.000

Golongan III: Rp 9.000

Golongan IV: Rp 12.000

Golongan V: Rp 12.000

Rute Cileunyi-Pamulihan

Golongan I: Rp11.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com