Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Bandung Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Berlanjut

Kompas.com, 16 Maret 2022, 15:29 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi belum menerima informasi adanya perdamaian antara seorang bikers dengan pengendara motor gede (moge).

Kendati sudah ada perdamaian pun, proses hukum perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara moge terhadap seorang pemotor yang sempat viral di media sosial terus berlanjut.

Kapolsek Cidadap Kompol Dadang Suryanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Ia pun belum menerima adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh korban.

"Belum ada," kata Dadan dihubungi Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Kronologi Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Bandung

Sampai saat ini pihak Polsek Cidadap masih melakukan penyelidikan, dan berencana menggelar perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Rencana kami bakal lakukan gelar perkara, dan ada rencana untuk memanggil yang bersangkutan," ucapnya.

Disinggung terkait perdamaian yang sudah dilakukan korban dan pelaku, Dadan mengatakan bahwa hal itu terjadi hanya diantara korban dan pelaku saja. Meski begitu proses hukum tetap berjalan.

"Meskipun ada perdamaian itu kan hanya antara korban dan yang bersangkutan. Kalau dari proses hukumnya tetap berlanjut," ucapnya.

Diberitakan, SF mengatakan telah menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara musyawarah dan berakhir damai. Rencana SF berencana mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan pengendara moge terhadapnya.

Seperti diketahui kasus ini berawal dari seorang pengendara yang diketahui berinisial SF diduga alami penganiayaan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di wilayah Setiabudi, Kota Bandung, Minggu (14/3/2022).

Peristiwa ini ramai beredar di media sosial, salah satunya di unggah salah satu akun @bandungers.

Dari informasi akun itu, tampak terlihat foto kendaraan moge yang terjatuh berikut laporan polisinya. Berdasarkan akun tersebut, kejadian penganiayaan ini berawal saat Salman tengah mengendarai motornya di kawasan Setiabudi pada Minggu (14/3/2022) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

SF mengaku mendapatkan penganiayaan dari seorang pengedara moge yang motornya jatuh saat tengah memutar balikan kendaraannya.

Baca juga: Viral Video Pengendara Moge di Bandung Diduga Aniaya Pengendara Motor, Polisi Masih Selidiki

Saat jatuh, pengendara tersebut mendatangi SF dan diduga melakukan penganiayaan dengan menendang ke arah paha, dan tangki motor SF hingga terjatuh. Menurut keterangan di akun tersebut, pengendara moge itu menyalahkan SF karena motornya terjatuh.

Namun menurut SF dalam akun itu, jarak antara kendaraan SF dan pengendara moge yang terjatuh itu tidak terlalu dekat dan menyenggol sedikit pun. SF kemudian mengajak pengendara tersebut untuk menyelesaikannya di kantor polisi.

Namun pengendara moge menurut akun itu malah marah-marah dan menyundul mulut SF hingga luka dan berdarah.

Atas perisitiwa itu SF pun melaporkannya ke Mapolsek Cidadap, Polrestabes Bandung.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau