Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar Jadi Tersangka, Klub HDCI Lakukan Pendampingan Hukum

Kompas.com, 15 Maret 2022, 14:18 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan dua pengendara motor gede (moge) yang tabrak dua anak kembar di Pangandaran menjadi tersangka.

Seperti diketahui, dua pengendara moge yang diketahui berinisial APP (40) asal Kota Cimahi, yang mengendarai moge D 1993 NA, dan AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG, terlibat kecelakaan menabrak dua orang anak kembar di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

"Sudah jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Ternyata Hasan-Husen Ditabrak Moge di Depan Sekolahnya Saat Menyeberang di Zebra Cross, Ini Kata Kepala Sekolah

Saat ini kedua orang pemoge tersebut ditahan di Polres Ciamis.

"Sudah ditahan," ucapnya.

Kata Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung

Menanggapi dua anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung, Glenarto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah melakukan pendampingan hukum terhadap dua anggotanya itu.

"Dari awal sudah melakukan pendampingan hukum. Kita menyediakan payung hukumnya juga, jadi kita berharap persoalan ini dapat terselesaikan. Tentunya sampai selesai, kami akan dampingi dengan tim kuasa hukum kita," ucap Glen.

Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi karena kelalaian dua belah pihak sehingga kecelakaan tersebut tak terhindarkan. Dia pun menceritakan situasi yang terjadi dari sudut pandangnya.

"Ini memang kelalaian dua belah pihak menurut saya. Karena bagaimanapun juga, yang namanya anak-anak itu kalau di jalanan harus mendapatkan pendampingan orangtua apalagi itu di jalan provinsi. Sehingga waktu kendaraan melintas, yang tiga anggota saya ini, itu anak nyebrang ketutupan sama mobil," kata Glen.

"Anak ini tidak melihat ke kiri ke kanan yang dilihatnya arah mobil. Begitu mobil nyebrang sepersekian detik dia (anak) lari, sementara dari arah berlawanan datang rombongan sepeda motor ini. Sehingga begitu dia (anak) lari ketika rombongan (moge) itu datang (kecelakaan) tak bisa terhindarkan, pasti langsung menabrak motor tersebut dan terpelanting," tambahnya.

Sementara kembaran anak yang tertabrak, kata Glen, diduga hendak menolong kakaknya yang tertabrak pemoge.

Namun pemoge yang melihat anak kedua menyebrang dia kaget dan menjatuhkan dirinya untuk menghindari tabrakan. Akan tetapi kendaraan moge ini diduga berjalan sendiri dan menabrak anak kedua.

"Nah itu dari olah TKP itu, menunjukan mungkin ada dua pengendara kali yang mengenai dua anak itu, mungkin yang satu mau nolong kakaknya atau gimana, yang (pengendara) di belakang ini karena kaget dia menghindar sebenarnya," ungkap Glen.

"(Pengendara) sudah melepas motor, cuma apakah motor kemudian terus nyamber anak itu atau gimana itu berdasarkan olah TKP nanti di lapangan. Cuma (anak) yang pertama dia tersambar motor merah jadi terpelanting. (Pengendara kedua) melepas motor dan motor jalan sendiri. Pengendaranya menjatuhkan diri dan dia masuk ke got," sambungnya.

Baca juga: Cerita Ayah Bocah Kembar yang Tewas Ditabrak Moge, Menyesal Belum Akikah 2 Anaknya

Diberitakan sebelumnya, anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husein Firdaus (8) meninggal dunia akibat tertabrak moge, Sabtu (12/3/2022).

Tabrakan terjadi saat keduanya hendak menyeberang jalan.

Usai kecelakaan maut, dua pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husein membuat perjanjian dengan keluarga korban.

Salah satu poin dalam perjanjian itu, berbunyi: Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau