Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAID Tasikmalaya Sebut Perekam 8 Siswi SMA Bugil di Tasikmalaya Ahli Teknologi

Kompas.com - 12/05/2022, 14:55 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Ato Rinanto mengaku mendapatkan informasi perekam 8 siswi SMA di kamar kos memiliki keahlian teknologi.

Pelaku sengaja merekam para korban dalam keadaan tak berpakaian seperti saat berada di kamar mandi, ganti pakaian, sampai buang air kecil.

Rekaman tersebut dibuat pelaku melalui dua kamera pengintai yang disembunyikan di kamar kos tersebut sebelumnya.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Tasikmalaya Intip 8 Siswi SMA Tetangganya Bugil di Kamar Kos Pakai Kamera Kecil

 

Pelaku kemudian merekam momen-momen tertentu lewat aplikasi di ponselnya yang juga menjadi alat monitornya selama ini.

Untuk itu, saat ini pihaknya terus mendalami kasus ini. Apakah ada unsur kelalaian dari pemilik kosan atau kesengajaan dari pelaku.

"Perilaku (pelaku) perlu didalami apakah pelaku ada kelainan atau dia memiliki kemampuan yang lebih dalam teknologi. Ini baru pertama kali di Tasikmalaya di level kecamatan yang jauh dari perkotaan," ujar Ato kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Itu artinya, kejadian tersebut tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di wilayah perkotaan maupun kawasan terpencil. 

Ato menambahkan, selama ini pelaku dikenal memiliki kemampuan teknologi. Ia menjalankan aksinya untuk kepentingan pribadinya.

"Meski untuk kepentingan pribadi hasil pemeriksaan sementara, pihaknya melindungi para korban yang masih berusia anak-anak supaya rekaman itu tak menyebar luas. Ini dilakukan oleh kami supaya anak-anak yang menjadi korban tak mendapatkan tambahan dampak psikologisnya," tutur dia.

Baca juga: Pemuda di Tasikmalaya Pasang Kamera di Kosan Intip Siswi SMA Bugil Berbulan-bulan

Saat ini pihaknya terus berkomunikasi dan mendampingi para korban. Pihaknya meminta Kepolisian menuntut pelaku dari pasal IT hingga Undang-undang Perlindungan Anak.

"Supaya menjadi perhatian dan tegas, pasal yang disangkakan harus berlapis IT dan Undang-undang perlindungan anak. Kita terus mendapingi para korban yang semuanya masih berusia anak-anak," ucap dia.

Sebelumnya, KA (22) pemuda asal Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sengaja mengintip para pelajar perempuan mandi dan aktivitas pribadi lainnya dengan memasang kamera di sekitar kamar kosan samping rumahnya.

Korban di kamar kos itu berjumlah 8 orang dengan umur berkisar 15 sampai 17 tahun yang semuanya berstatus pelajar salah satu SMA di wilayah tersebut.

Pelaku sengaja menyimpan kamera kecil di sekitar rumah kosan samping rumahnya supaya bisa melihat semua aktivitas pribadi para siswi SMA tersebut bahkan sampai dalam keadaan telanjang saat mandi.

Baca juga: Video Viral Siswi SMA di Palopo Jadi Korban Perundungan 10 Orang, Bermula dari Cowok yang Suka Korban

Dua kamera kecil yang disimpan pelaku di kamar mandi dan kamar para korban tersebut diketahui terkoneksi langsung dengan ponsel pelaku melalui sebuah aplikasi selama ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com