Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Ratusan Miliar Dipailitkan Rekan Sendiri, Pengusaha Asal Bandung Cari Keadilan

Kompas.com - 31/05/2022, 09:51 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Satria Wijaya, seorang pengusaha di Bandung tengah mencari keadilan dengan memperjuangkan nilai aset miliknya. Dia menilai asetnya dipailitkan rekannya, sehingga bakal dieksekusi Pengadilan Negeri Bandung.

Adapun nilai aset yang bakal dieksekusi itu pun tak sesuai dengan hutang yang ia miliki.

"Total utang saya Rp 285,5 miliar ke bank, itupun saya tidak pernah mendapat hitungan pasti dari bank. Namun total aset ini secara appraisal berjumlah Rp 566 miliar," kata Wijaya, di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin (30/5/2022).

"Sehingga salah satu yang saya perjuangkan adalah hak serta selisih hutang dan nilai aset yang saya miliki," sambungnya.

Baca juga: Saat Polres Tangsel Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 9,3 Miliar dari Pekanbaru...

Mengingat hal itu, Wijaya merasa terzolimi dan tak bisa berbuat apapun. Ia memohon bantu sejumlah pihak hingga Presiden Jokowi untuk membantunya.

"Saya mohon kepada Presiden Jokowi, Kemenkumham, Kejaksaan atau siapapun yang mengerti, tolong bantu saya mencari keadilan," harapnya.

Dijelaskan, pailit itu berawal saat Wijaya meminjam sejumlah uang ke bank melalui rekannya berinisial A, untuk melunasi hutang sebidang tanah kepada rekan lainnya berinisial H.

Namun berjalannya waktu, uang yang dipinjam tersebut tak pernah diterima Wijaya. Sementara pembayaran hutang ke bank didesak setiap bulannya. Wijaya juga diminta lunasi hutang pembelian tanah.

Wijaya kemudian meminta bantu rekannya berinisial T untuk melunasi hutangnya.

"Saya berikan dua jaminan tanah," katanya.

Akan tetapi, pelunasan hutang pun tak kunjung terlaksana. Wijaya mengaku jaminan tanah yang diberikan itu tak kembali, pun uangnya dibawa kabur.

Baca juga: Crazy Rich Bangun Jalan Habis Miliaran Rupiah, Peneliti: Ini Lebih daripada Sindiran...

Nahasnya lagi ketiga orang tersebut malah mengajukan Wijaya pailit di Pengadilan Negeri Jakarta. Pengajuan itu disetujui dan dikabulkan. Bahkan rencana eksekusi terhadap salah satu asetnya di Bandung dilakukan hari ini.

Meski begitu, Wijaya tetap memperjuangkan aset-asetnya dalam proses hukum yang ada saat ini masih berjalan.

Kuasa Hukum Satria, Freddy B Sirait menambahkan bahwa pihaknya tengah mengajukan banding dan melayangkan gugatan atas putusan pailit kliennya itu.

"Kita bakal melakukan upaya hukum, dengan mengajukan banding dan melayangkan gugatan terhadap beberapa pihak yang terkait dalam kasus ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com