Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Renovasi Kantor Kepala Daerah Kabupaten Bandung Rp 2,2 Miliar, Belum Pernah Diperbaiki Sejak 1992

Kompas.com, 22 Juni 2022, 19:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTUR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengungkapkan, renovasi yang dilakukan di ruang kerja kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung menghabiskan anggaran Rp 2 miliar karena sejumlah interior sudah termakan usia.

Ia mengklaim, kantor kepala daerah terebut belum pernah direnovasi sejak pertama berdiri tahun 1992.

"Dari pertama berdiri, kantor KDH (Kepala Daerah) dan WKDH (Wakil Kepala Daerah) belum pernah sama sekali diperbaiki. Jadi sudah sewajarnya jika ruangan yang berdiri 30 tahun ini direnovasi," katanya, saat ditemui Kompas.com Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Wabup Bandung Sahrul Gunawan Baru Tahu Anggaran Interior Ruang Kerjanya dan Bupati Rp 2,2 Miliar

Proses pembaharuan tersebut, kata dia, telah mengikuti regulasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Bahkan, ia telah mengumumkan lelang pengadaan interior ruang kerja bupati dan wabup melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Proses pembangunan ini sudah sesuai prosedur. Untuk proses lelang, sudah kami umumkan pada 11 Mei 2022 melalui LPSE," terangnya.

Dalam lelang tersebut disebutkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pengadaan interior memiliki pagu anggaran sekitar Rp 2,225 miliar.

Zeis menuturkan, dari 91 peserta yang mengikuti proses lelang, hanya 2 perusahaan yang lolos tahap kualifikasi, yakni CV Kurniawan Putra dan Bina Darma.

"Prinsip pengadaannya kami mengambil penawaran terendah. CV Putra melakukan penawaran sebesar Rp 2.157.403.282, sementara Bina Darma menawarkan Rp 1.979.435.142," terangnya.

Saat ini proses pelelangan sudah masuk ke tahap penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

"Sekarang kami menunggu verifikasi dari tenaga ahli untuk bukti RPP (Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak)," kata dia.

Baca juga: 6 Bulan Gaji 1.682 PPPK Serang Tak Dibayar, Bupati: Tak Ada Anggaran, Kami Kira Dibiayai Pemerintah Pusat

Dihubungi terpisah, Wakil Bupati Syahrul Gunawan mengaku tidak mengetahui soal anggaran renovasi kantornya.

Ia mengaku, tidak dilibatkan sejak proses pengajuan. Beberapa kali ia mencoba menanyakan, namun tak ada jawaban pasti.

"Saya sempat datang ke ruang command center, dan akhirnya hanya mendapat jawaban katanya belum selesai, padahal perencanaan sudah setahun yang lalu," kata dia.

Sahrul mengetahui jumlah anggaran renovasi kantor mencapai Rp 2 Miliar setelah ramai diperbincangkan publik dan viral di media sosial.

"Kalau untuk nilai anggaran yang mencapai 2 M, itu malah saya juga baru tahu, kemarin kan sempat ramai ya," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau