BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menganggarkan Rp 2 miliar untuk interior ruang kerja bupati dan wakil bupati Bandung.
Baca juga: Kecurangan SPBU di Serang Terbongkar, Kurangi Takaran dengan Remote Control
Melansir dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dalam lelang dituliskan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pengadaan interior Bupati dan Wakil Bupat Bandung memiliki pagu anggaran Rp 2.224.997.760 yang dibulatkan menjadi Rp 2,25 miliar.
Baca juga: Kakek yang Videonya Viral Dibayar Pakai Uang Mainan Ternyata Berbohong agar Dapatkan Duit Asli
Lelang interior ruang kerja bupati dan wakil bupati Bandung tersebut diumumkan pada 11 Mei 2022. Adapun anggaran diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Bandung.
Terdapat 91 peserta lelang. Namun, hanya dua perusahaan yang lolos kualifikasi, yakni CV Kurniawan Putra dan Bina Darma.
CV Putra melakukan penawaran sebesar Rp 2.157.403.282, sementara Bina Darma menawarkan Rp 1.979.435.142.
Berdasarkan hasil pengumuman, Bina Darma ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan penawaran terendah.
Terkait anggaran tersebut, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan mengatakan, dirinya tidak mengetahui berapa besaran anggaran untuk proyek tersebut.
"Nah, memang kalau untuk berapa besaran anggaran dan lain-lainnya saya sendiri kurang mengetahui detailnya ya," kata Sahrul saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Sahrul mengarahkan untuk menggali informasi tersebut ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung atau Dinas PUTR.
Kendati begitu, Sahrul membenarkan terkait renovasi tersebut. Proses tender hingga pemborong proyek sudah ada.
Sahrul mengaku hanya mengetahui bahwa proses proyek tersebut sudah berlangsung setahun yang lalu.
"Yang saya tahu itu progresnya sudah setahun ya. Cuma selebihnya saya tidak tahu lagi bagaimana-bagaimananya. Saya juga pernah bertanya waktu saya sempat ke command center, kapan selesainya. Namun, memang jawabannya, 'belum Pak'. Jadi mungkin masih on progres ya," sambung dia.
Terkait anggaran yang mencapai Rp 2 miliar, ia menyebut tidak menjadi soal apabila sudah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Syahrul juga menyebut dirinya tidak berkewajiban untuk mengetahui secara detail tentang renovasi ruang kerja tersebut, lantaran tak dilibatkan sejak awal.
"Kalau memang dari sisi penganggaran ternyata sudah sesuai prosedur dan memang memungkinkan, saya kira itu juga tidak jadi masalah. Hanya memang ini sudah setahun ya proses rehab nya, jadi itu saya tidak tahu juga sebenarnya kenapa. Dan saya juga merasa saya tidak punya hak untuk mengetahui detail tentang itu ya. Dari proses awalnya saya juga tidak tahu," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.