Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Bandung Dapat 200 Dosis Vaksin PMK, Ini Prioritas Sapi yang Divaksin

Kompas.com, 27 Juni 2022, 13:02 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana memantau langsung pemberian vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi bibit di Jalan Caringin Gang Lumbung, Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (27/6/2022).

"Alhamdulillah kita hari ini melakukan proses vaksinasi kepada hewan ternak di Kota Bandung. Kota Bandung mendapat jatah 200 vaksin dan di tempat ini ada 66 sapi yang diberikan vaksin," kata Yana saat ditemui seusai proses vaksinasi, Senin (27/6/2022) pagi.

Lebih lanjut Yana menambahkan, vaksinasi diprioritaskan diberikan kepada sapi perah, sapi bibit yang dibesarkan, dan sapi yang dikembangbiakkan.

Baca juga: Kades di Magetan: Khawatir PMK, Warga Kami Jual Sapi Rp 2 Juta

"Vaksin ini bukan untuk sapi kurban karena empat minggu kemudian harus dipantau lagi untuk diberikan vaksin kedua. Jadi prioritasnya untuk sapi perah dan sapi pedet yang akan dibesarkan," ujar Yana.

Sementara untuk sapi-sapi kurban, Yana mengatakan pihaknya hanya akan memeriksa kesehatannya saja.

"Kalau yang akan kurban diperiksa, kalau dinyatakan sehat dan layak diberi barcode dengan aplikasi. Sapi enggak bisa ditukar karena ada fotonya, ada historisnya. Sapi dari mana, diperiksa tanggal berapa, mudah-mudahan memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk melaksanakan kurban di idul adha tahun ini," ucapnya.

"Kalau enggak ada barcode, masyarakat jangan beli, kita enggak jamin kesehatannya," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menambahkan, Pemerintah Kota Bandung mendapatkan jatah Vaksin PMK dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Kabupaten Malang Terima 77.500 Vaksin PMK, Prioritas untuk Sapi yang Sehat

"Jawa barat periode kedua ini mendapatkan 119.600 dosis. Bandung kebagian 200 dosis. Peruntukannya sudah ditentukan pusat, prioritas untuk sapi perah kemudian sapi bibit dan indukan. Jadi sapi-sapi yang punya umur panjang," kata Gin Gin.

Di lokasi pertama pemberian vaksin PMK, sebanyak 66 sapi divaksinasi. Sisanya, akan diberikan kepada sapi-sapi di 3 kecamatan yang belakangan sempat menjadi lokasi penyebaran PMK di Kota Bandung.

"134 dosis sisanya hari selasa dan rabu di dua kecamatan yang tertular yakni di Cibiru dan Bandungkulon. Kondisi saat ini relatif terkendali dari 3 kecamatan 6 kelurahan yang tertular dan terduga, tidak ada penambahan.

Sapi potong yang diduga mengalami PMK ada 233, yang tertular 108, satu mati, dua dipotong, 104 ekor sudah sembuh," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau