Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Penipuan di PN Baleendah Bandung

Kompas.com - 04/07/2022, 18:07 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com – Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex pada Selasa (08/03/2022).

Kasus yang menjerat Crazy Rich Bandung ini masih terus berlanjut. Terbaru, Doni akan menjalani sidang yang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Jawa Barat.

Sutan Harahap, Kasipenkum Kejasaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menyebutkan, berkas perkara Doni akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baleendah, Kabupaten Bandung, dari Mabes Polri.

“Ya, rencananya (Doni Salmanan) akan dihadirkan. Permohonan jaksa kalau bisa dihadirkan,” kata Sutan, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (04/07/2022).

Sutan menambahkan, barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga akan dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. Adapun pihak kepolisian telah menyita sebanyak 141 barang bukti.

Baca juga: Mengenal Tindak Pidana Pencucian Uang, Dirty Money yang Jerat Doni Salmanan

Aset Doni Salmanan yang disita polisi

Setelah Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal, polisi menyita aset-aset milik Doni, seperti mobil, rumah, motor, dan barang-barang berharga lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/03/2022), aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh polisi di antaranya adalah:

  • Satu unit rumah di Soreang, Kabupaten Bandung.
  • Satu unit rumah di Kota Bandung.
  • Satu unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S.
  • Dua unit mobil Honda CRV.
  • Satu unit mobil Fortuner.
  • Dua unit motor Kawasaki Ninja.
  • Dua unit motor BMW.
  • Dua unit motor Ducati Superleggera.
  • Lima unit motor Yamaha.
  • Satu unit motor KTM.
  • Satu unit motor MSI.
  • Satu buah laptop Macbook Pro.
  • Satu buku tabungan atas nama DS.
  • Dua buku tabungan atas nama DNF.
  • Satu buah kartu debit.
  • Empat pasang sepatu.
  • Satu buah jam tangan Hermes.

Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini Kata Ridwan Kamil

Selain itu, polisi juga menyita 11 baju yang termasuk kategori barang mahal, celana, topi, tas, 20 buku tentang trading, dan 3 buah CPU.

Barang bukti dan aset-aset tersebut disita dari tersangka, istri tersangka, dan sejumlah saksi, termasuk beberapa publik figur.

Aset yang disita dari publik figur yang menjadi saksi dalam kasus ini di antaranya adalah tas Dior senilai Rp30 juta yang diberikan Doni kepada Atta Halilintar, uang senilai R950 juta kepada Reza Arap, dan uang senilai Rp10 juta kepada Rizky Billar.

Mengutip Antara, Senin (04/07/2022), aset sitaan yang akan dilimpahkan ke Kejari Baleendah ini bernilai sekitar Rp64 miliar.

“Tahap II akan dilaksanakan di Kejari Baleendah Bandung pada hari Selasa, 5 Juli 2022. Nominal nilai aset yang disita dan bakal dilimpahkan kurang lebih Rp64 miliar,” ujar Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, Senin (04/07/2022).

Baca juga: Rumah Doni Salmanan di Soreang Sepi, Kuasa Hukum: Belum Ada Instruksi Penggeledahan

Sebelumnya, kasus penipuan dan pencucian uang investasi ilegal ini menjerat Doni Salmanan dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Selain itu. Doni juga dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara serta denda maksimal senilai Rp10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com