Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkat Inovasi Jatuh Tempo Pajak, PAD Pemkab Karawang di Triwulan Kedua Rp 694,2 Miliar

Kompas.com - 08/07/2022, 16:28 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karawang tercapai Rp 694,2 miliar atau 60,74 persen dari target Rp 1,143 triliun di triwulan kedua 2022. Capaian itu berkat inovasi yang diterapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang Asep Aang Rahmatullah mengatakan, pihaknya melakukan inovasi jatuh tempo pembayaran pajak dua kali, yakni Juni dan September. Aturan ini baru diterapkan tahun ini.

Triwulan kedua PAD ditargetkan tercapai 40 persen. Kemudian triwulan ketiga 75 persen. Sedangkan triwulan keempat 100 persen dari target Rp 1,1 triliun.

Baca juga: Wagub Uu: Transformasi Migas Hulu Jadi Migas Utama Bantu Tingkatkan PAD di Jabar

"Alhamdulillah target 40 persen terlampaui. Artinya terlampai melebihi dari target sebesar 60 persen," kata Aang di Kantor Bapenda Karawang, Jumat (8/7/2022).

Adapun pada triwulan kedua pada tahun 2021, tercapai 38, 82 persen atau 372,7 persen dari target keseluruhan 960, 1 miliar.

Aang menyebutkan, capaian itu berasal dari 11 jenis pajak. Pajak yang tercapai target yakni pajak hotel, pajak restoran, penerangan jalan, pajak sarang burung walet, pajak mineral dan batuan, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Adapun realisasi terbesar yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 90, 92 persen. Meski begitu, ia mengakui ada empat sektor pajak yang tak tercapai sebesar 40 persen.

Pertama pajak hiburan. Ia menilai pajak hiburan diprediksi tak tercapai lantaran pada bulan Ramadhan warga mempunyai prioritas lain.

Kedua pajak reklame. Pajak reklame tak tercapai 40 persen lantaran masih ada wajib pajak yang belum memperpanjang perizinan. "Kami telah berkolaborasi dengan dinas terkait untuk pencapaian target," ujar Aang.

Ketiga pajak parkir. Pajak parkir hanya tercapai 2,031 persen dari target 5,5 persen. Pajak pakir tidak tercapai lantaran belum optimal ekstensifikasi potensi pajak parkir.

Ketiga, sektor yang tak mencapai target yakni pajak air tanah. "Ini berkaitan masalah kewenangan. Karena kewennagan dari dinas provinsi. Jadi proses memperpanjang dari Pemprov Jabar belum selesai," kata dia.

Baca juga: Minim PAD dari Pantai Lariti, Ini Rencana Pemkab Bima

Aang mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak yang telah taat membayar pajak tepat waktu.

"Harapan pun sesuai dengan kebijakan pimpinan, tentu uang dari pajak ini bisa dirasakan masyarakat untuk pembangunan karawang, dan sektor - sektor lainnya sesuai ketentuan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com