Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Garut yang Jual Video Porno di Media Sosial Minta Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 02/08/2022, 15:18 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – DCAN (20), ibu muda berstatus janda yang jadi tersangka kasus pornografi karena menjual video porno dirinya sendiri di media sosial, meminta penangguhan penahanan pada aparat kepolisian Polres Garut yang menangani kasusnya.

“Surat permohonan penangguhan penahanan telah dikirim ke tim penyidik,” jelas Evan Saeful Rohman, pengacara DCAN dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hak Asasi Manusia dan Ketenagakerjaan (Hamka), Selasa (2/08/2022) siang.

Adapun yang jadi pertimbangan permohonan penangguhan penahanan adalah tersangka menjadi tulang punggung keluarganya dan memiliki anak yang masih berusia 3 tahun.

Evan menuturkan, kliennya sudah mengakui kesalahan yang dibuatnya dan menyesali perbuatannya. Kliennya mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena desakan kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Heboh Kasus Ibu Muda Jual Konten Syur di Media Sosial, Bupati Garut: Saya Mohon Maaf

“Dulu nikah siri, kemudian 2018 cerai dan punya satu anak usia 3 tahun, karena desakan ekonomi dan ada yang mengajarinya, akhirnya berbuat itu,” katanya.

Evan menuturkan, praktik yang dilakukan kliennya baru dilakukan dua bulan kebelakang.

Untuk bisa mendapatkan pengikut dalam jumlah besar di media sosial, Evan meyakini ada pihak yang mengajarinya.

“Saya menduga ada pihak lain yang membantu dan menjadi marketingnya,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Garut mengamankan DCAN (20) dari sebuah apartemen di kawasan Cihampelas Bandung setelah mendapat laporan dari masyarakat karena diduga DCAN melakukan jual beli video porno dirinya sendiri lewat akun media sosialnya.

Baca juga: Bukan yang Pertama, Tahun 2019 Pernah Viral Konten Porno V di Garut, Mantan Suami Meninggal Dunia

DCAN, dijerat pasal berlapis dengan Undang-Undang Pornografi dan juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik oleh jajaran Satreskrim Polres Garut dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com