Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jaga Kebersihan, Brigjen NA Tembak 6 Ekor Kucing di Sesko TNI Bandung

Kompas.com, 18 Agustus 2022, 13:08 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap pelaku penembakan enam ekor kucing di area Sesko TNI Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022).

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kemarin siang (Rabu, 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung," kata Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, dalam keterangan tertulisnya yang dibagikan melalui akun Instagram Puspen TNI, @puspentni, Kamis (19/8/2022).

Prantara mengungkapkan bahwa pelaku penembakan sejumlah ekor kucing itu adalah Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI.

Dia menambahkan, pelaku menembak kucing-kucing itu dengan menggunakan senapan angin miliknya.

"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," imbuhnya.

Baca juga: Kakek Penyayang Kucing Ditemukan Tewas Usai Terseret Arus Sungai Upomela Gorontalo

Menurut pengakuan pelaku, Prantara menuturkan, Brigjen NA menembak kucing-kucing itu karena ingin menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggalnya.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, TNI akan menindak Brigjen NA secara hukum. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," tulisnya.

Sebelumnya, rumah singgah kucing dan anjing terlantar, Rumah Singgah Clow, membagikan video penemuan beberapa jasad kucing yang mati ditembak, serta beberapa ekor kucing yang masih hidup namun mengalami luka parah.

Baca juga: Hendak Beri Makan Kucing Kesayangan, Lansia Hilang Terseret Arus Sungai

"Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak. Lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tau? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian Soren ini tanggal 16 Agustus 2022," tulis akun Instagram @rumahsinggahclow, Selasa (16/8/2022).

Usai pihak TNI mengungkap pelaku penembakan beberapa ekor kucing itu, Rumah Singgah Clow pun mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang membantu dalam kasus tersebut.

"Adakah keadilan untuk mereka. Kejadian ini di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Hasil pemeriksaan di lokasi, Info TNI ungkap pelaku penembakan kucing-kucing di Sesko TNI, Brigjen NA," tulisnya di unggahan Instagram, Kamis (18/8/2022).

"Terima kasih Pak @jenderaltniandikaperkasa sudah mengungkap pelaku penembak kucing di Sesko TNI. Terima kasih Pak @rizky_irmansyah @ridwankamil," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Pedagang Asongan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sering Diusir dan Selalu Kucing-kucingan dengan Petugas

Pihak Rumah Singgah Clow pun memberikan informasi mengenai hasil pemeriksaan tim dokter kepada kucing-kucing korban penembakan tersebut.

"Update kondisi kucing yang ditembak, hasil pemeriksaan dari tim dokter @amoreanimalclinic, semua kucing ditemukan peluru," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau