Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, 3 Kebohongan Tersangka Terungkap

Kompas.com, 5 September 2022, 16:46 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap setelah polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang Purnawirawan TNI di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Sebelumnya, pelaku atas nama Henry Hernando (30) melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap Letnan Kolonel (Purn) Muhammad Mubin (63) pada Selasa (16/8/2022) pagi.

Dari hasil rekonstruksi itu, ditemukan 3 kebohongan yang dilakukan tersangka dan pihak keluarga pelaku saat dimintai keterangan penyidik.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Pelaku Peragakan 27 Adegan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, fakta baru itu didapat setelah kepolisian mengumpulkan keterangan dari 12 saksi yang terangkum menjadi satu rangkaian aksi pembunuhan.

"Setelah memeriksa sekitar 12 saksi, dan bertambah satu saksi lagi, menjadi 13 saksi. Di mana dalam fakta-fakta tersebut ditemukan beberapa keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka," ungkap Ibrahim saat ditemui usai rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (5/9/2022).

Kebohongan pertama berangkat dari keterangan pelaku yang mengaku bahwa Henry tengah memasak nasi goreng untuk sarapan sebelum pelaku turun dari lantai dua dan melakukan aksi pembunuhan.

"Tetapi kenyataannya, apalagi setelah ada rekonstruksi, tidak ada fakta tersebut, di mana tersangka langsung dari atas lantai dua, turun ke bawah dengan berbekal pisau di dalam kantong dan langsung keluar," ujar Ibrahim.

Baca juga: Purnawirawan TNI Ditemukan Tewas di Kebun Kupang, Tali Terlilit di Leher

Ibrahim mengungkapkan, kebohongan berikutnya juga terungkap setelah polisi mengidentifikasi alat bukti berupa pisau yang diserahkan pelaku.

"Fakta yang kedua, yang kita temukan bahwa ada kebohongan terkait dengan penggunaan pisau, di mana pada saat awal barang bukti yang diberikan pisau itu merupakan pisau dapur, namun pada saat diperiksa laboratorium, bahwa tidak ada identifikasi darah dalam pisau tersebut," kata Ibrahim.

Dari temuan fakta itu, polisi kemudian mengejar keterangan pelaku lebih dalam. Betul saja, Henry sengaja menukar pisau yang ia gunakan untuk menusuk korban dengan pisau dapur.

"Ternyata pisau tersebut bukan pisau sebenarnya, akhirnya penyidik mendapatkan kembali pisau yang kedua dan dilakukan penyitaan," tutur Ibrahim.

Kebohongan berikutnya yang disampaikan Henry kepada polisi terkait adanya cekcok dan perlawanan korban sehingga pelaku menusuk korban menggunakan pisau.

"Korban melakukan pemukulan atau meludah kepada tersangka, tetapi kenyataannya yang ditemui dan dilihat dari hasil rekonstruksi, bahwa tidak ada fakta tersebut," sebut Ibrahim.

Adimas Afif Ratusan Purnawirawan TNI menggeruduk Mapolsek Lembang, Jawa Barat

Fakta itu terungkap dari rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan detik demi detik pelaku melakukan penusukan terhadap korban saat korban masih duduk di bangku kemudi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau