Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Perundungan di Jabar, Ridwan Kamil Bakal Bentuk Satgas

Kompas.com, 28 September 2022, 12:13 WIB
Dendi Ramdhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana membentuk Satuan Tugas Anti-Perundungan.

Perintah pembentukan satgas itu disampaikan kepada unit kemanusiaan Jabar Quick Response (JQR) usai Ridwan Kamil bertemu dengan LRR (11), anak SD korban perundungan oleh teman sekolahnya, Selasa (27/9/2022).

Koordinator Satgas Anti-Perundungan JQR Rini Marlina mengungkapkan, gagasan itu dibuat menyikapi maraknya kasus perundungan yang terjadi di Jabar.

Baca juga: Masuk Survei Cagub DKI, Ridwan Kamil Bahas Tiga Pintu

"Program ini langsung atensi dari bapak Gubernur Ridwan Kamil, nantinya akan melaksanakan mulai dari advokasi, edukasi dan konseling. Kami juga bersama Disdik Jabar akan melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah yang juga akan turut melibatkan guru-guru BP se-Jawa Barat," ucap Rini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022).

Ia menuturkan, Satgas Anti-Perundungan diharapkan jadi unit kerja untuk mengantisipasi tindak perundungan baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta memberi edukasi kepada orangtua dan guru.

"Sejak 2019 JQR telah merespons aduan yang berkaitan dengan kasus perundungan, dengan banyaknya aduan yang masuk maka akan kita respon dengan sangat serius, " ucapnya.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Siska Gerfianti menuturkan, saat ini sedang disusun formulasi dan rencana kolaborasi satgas tersebut.

"Gagasan Gubernur untuk satgas anti perundungan akan kita dukung secara maksimal. Kita akan kolaborasi dengan dinas terkait serta pihak yang konsen dengan masalah perundungan dari mulai pendampingan, medis hingga jika terjadi kemungkinan timbul masalah hukum," jelasnya.

Sebelumnya, LRR (11) anak SD korban perundungan oleh teman sekolahnya mendapatkan perhatian dari Gubernur Jawa Barat Ridwan. Dia diundang langsung ke Gedung Sate oleh Ridwan Kamil bersama kedua orangtuanya, Selasa (26/9/2022).

Senyum sumringah terpancar dari raut wajah R saat Emil memberikan peralatan sekolah baru untuknya. Ayah R bernama Hendra dan ibunya bernama Novi tak kuasa menahan air mata.

R yang bersekolah di salah satu SD di Baleendah, Kabupaten Bandung menjadi korban perundungan diejek teman sekolahnya karena seringkali memakai seragam yang sama berungkali karena tak memiliki seragam baru.

Bahkan sepatu dan tas yang sering dipakainya itu merupakan pemberian dari orang lain.

Hendra sang ayah pun menangis mencurahkan kondisi ekonominya yang kesulitan. Dirinya sudah lama tak bekerja yang dulu hanya bekerja sebagai supir truk.

"Kami sekeluarga dalam kesulitan ekonomi," ujar Hendra.

Baca juga: Cerita Siswa SD Penderita HIV/AIDS Dibully Temannya, KPPAD Bali: Si Tukang Bully Memang Agak Jahil

Emil pun saat memberikan bantuan kepada R memberikan pesan agar tetap semangat untuk belajar dan terus bersekolah. Kepada Hendra, Emil berjanji akan memberikan pekerjaan.

"Saya kasih kerjaan, yang penting halal dan dapet penghasilan," ujar Kang Emil.

Selain itu, ibu R pun dijanjikan Emil akan dibuatkan tempat usaha untuk berjualan makanan di sekitar rumahnya. Hal ini agar ibu R bisa mendapatkan penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau