Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penusuk Bocah SD Ditangkap Saat Sembunyi Dalam Kamar Kos di Bandung

Kompas.com - 24/10/2022, 07:21 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com- Rizaldi Nugraha Maulana alias Ical (22), pembunuh seorang bocah SD di Kota Cimahi, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.

Polisi menciduknya saat bersembunyi dalam sebuah kamar kos di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, pada Minggu (23/10/2022) sore beberapa saat setelah polisi merilis identitas pelaku.

"Atas izin Allah, tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Resmob, dan Ditreskrimum Polda Jabar sudah mengamankan pelaku kemarin sore. Saat ini pelaku masih diperiksa," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Penusuk Bocah SD di Cimahi Ditangkap, Sepeda Motor Pinjaman Jadi Petunjuk

Rencananya, polisi bakal merilis hasil ungkap kasus dan penangkapan pelaku pembunuhan bocah perempuan ini pada siang ini.

Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan untuk melengkapi informasi kasus tersebut.

"Untuk lebih lengkapnya, siang (jam 1) akan kita rilis di Polres Cimahi," ujar Imron.

Sebelum penangkapan, polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan, polisi merilis wajah dan ciri-ciri pelaku dari hasil identifikasi rekaman kamera CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang berkaitan.

Baca juga: Penusuk Bocah SD di Cimahi Diketahui, Identitas Pelaku Terkuak Usai Gerak-geriknya Terekam CCTV

Sosok pelaku berhasil diidentifikasi bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Gang Saluyu VI, RT 04 RW 04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga pelaku ini atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com