Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biografi Sutardjo Kartohadikusumo, Gubernur Pertama Jawa Barat

Kompas.com, 2 November 2022, 22:41 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Dr. K.P.H. Soetardjo Kartaningprang atau dikenal sebagai Sutardjo Kartohadikusumo adalah gubernur pertama Jawa Barat.

Sutardjo Kartohadikusumo juga pernah mengajukan petisi pada sidang Volksraad Hindia Belanda di Tahun 1936 yang dikenal sebagai Petisi Sutardjo.

Baca juga: Biografi Ario Soerjo, Gubernur Pertama Jawa Timur

Petisi Sutardjo diajukan kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) Belanda sebagai bentuk ketidakpuasan rakyat terhadap kebijakan politik Gubernur Jenderal De Jonge.

Baca juga: Biografi Brigjen Katamso, Korban Peristiwa G30S di Yogyakarta

Dilansir dari buku Dr.Sutardjo Kartohadikusumo Hasil Karya dan Pengabdiannya (1982) oleh Dr.Sutrisno, berikut adalah biografi singkat Sutardjo Kartohadikusumo yang sosoknya masih dikenang hingga saat ini.

Baca juga: Biografi Kolonel Sugiyono, Korban Peristiwa G30S di Yogyakarta

Biografi Singkat Sutardjo Kartohadikusumo

Sutardjo Kartohadikusumo merupakan sosok kelahiran Jawa Tengah, tepatnya di Desa Kunduran, Blora, 22 Oktober 1892.

Ayahnya bernama Mas Kartoredjo adalah wedana Bancar, Kabupaten Tuban, yang berdarah bangsawan Madura.

Sedangkan ibunya bernama Mas Ayu Kartoredjo keturunan keluarga pamong praja di Kabupaten Blora, yang berdarah bangsawan Banten.

Sutardjo Kartohadikusumo sendiri adalah anak kelima dari tujuh bersaudara.

Pada 1 Mei 1914, Sutardjo Kartohadikusumo menikah dengan Siti Jaetun Kamarrukmi yang merupakan putri dari Mas Prawirodirjo seorang Wedana Kranggan, Kabupaten Rembang.

Dalam pernikahannya tersebut, Sutardjo dikaruniai dua belas orang anak. Namun, istri pertama Sutardjo, Siti Jaetun Kamarrukmi wafat pada 26 Agustus 1947.

Pada 26 Agustus 1947, Sutardjo Kartohadikusumo menikah dengan Mas Ayu Siti Suratkabirun, namun sang istri wafat pada 18 Agustus 1958.

Sepeninggal sang istri, Sutardjo kembali menikah dengan Gusti Bendoro Raden Ayu Kus Subandinah.

Namun dari pernikahan kedua dan ketiga Sutardjo tidak dikaruniai keturunan.

Sutardjo Kartohadikusumo wafat pada 20 Desember 1976 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Astana Bibis Luhur Surakarta.

Pendidikan dan Karir

Sutardjo Kartohadikusumo mengawali pendidikan dari ELS (Europeesche Lager School) dan dilanjutkan ke OSVIA (Opleidingsschool voor Inlandse Ambtenaren) di Magelang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau