Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Pria di Bogor yang Hidup Kembali Ternyata untuk Hindari "Debt Collector"

Kompas.com - 16/11/2022, 18:08 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - US (40), warga asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang hidup kembali setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia, ternyata direkayasa.

US bekerjasama dengan istrinya berinisial Y merekayasa kejadian tersebut. Tujuannya, untuk menghindari debt collector alias penagih utang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, akal-akalan itu terungkap setelah polisi menyelidiki saksi-saksi saat US dibawa menggunakan ambulans.

Baca juga: Kronologi Pria di Bogor Rekayasa Kematiannya, Sewa Ambulans hingga Masuk Sendiri ke Peti Mati

"Ada fakta yang sedang kami dalami dari pembicaraan dari driver ambulans yang membawa dari Jakarta itu bahwa istrinya berkeluh-kesah sedang dihadapkan oleh utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Kampus IPB, Rabu (16/11/2022).

Rencananya, polisi juga akan menyelidiki fakta hukumnya dengan mencoba meminta keterangan US dan istrinya untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi di Jakarta.

Baca juga: Pria di Bogor yang Hidup Kembali Usai Meninggal Ternyata Masuk Sendiri ke Peti Mati

Hingga kini, US dan istrinya Y masih berkeberatan untuk memberikan keterangan karena masih dirawat di RSUD Kota Bogor.

"Dan kami juga masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk pemulihan terlebih dahulu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com