Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Curanmor Beserta 9 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Bandung, 1 Orang Buron

Kompas.com - 16/12/2022, 13:26 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - SG (19) dan PP (19), dua orang tersangka kasus pencurian motor ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, pada Jumat (16/12/2022).

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan yang dilakukan dua Polsek, yakni Polsek Soreang, Polsek Dayeuhkolot.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, keduanya diamankan di Kampung Bojong, Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Kenal Pelaku Curanmor, Anggota Polsek Tambaksari Dijemput Resmob Polrestabes Surabaya

"Jadi keduanya beraksi di wilayah hukum dua Polsek yakni Polsek Dayeuhkolot dan Polsek Soreang," katanya dikonfirmasi di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (16/12/2022).

Kusworo menjelaskan, kejadian pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada tanggal 8 November 2022, pada pukul 17.30 WIB.

Para tersangka, kata dia, menjalankan aksinya dengan cara memantau terlebih dahulu situasi di lapangan.

Setelah memantau situasi dan dirasa aman, salah satu dari tersangka mengeksekusi sepeda motor yang sudah diincar sejak lama.

Sedangkan yang lainya bertugas menjadi joki. Ketika yang lain beraksi merusak kunci sepeda motor, sang joki langsung melaju untuk menunjukan jalan yang aman.

"Langsung melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T dan modusnya merusak melalui kunci," ujarnya.

Kusworo mengatakan, salah satu tersangka dari kasus curanmor tersebut dengan inisial KK berhasil melarikan diri dan menjadi DPO.

"Adapun tersangka dengan yang sudah kami amankan ini satu temannya yang DPO," ungkapnya.

Kusworo mengatakan, kedua tersangka ini sudah beraksi selama lima bulan. Namun, pihaknya tidak mempercayai keterangan tersebut.

Pihaknya akan melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan para Polres lainnya.

Baca juga: Diduga Terlibat Curanmor, Oknum ASN di Sulut Ditangkap

"Kami akan cocokan sidik jari yang bersangkutan identitasnya dengan polres-polres lain, seandainya memiliki modus atau pelaku yang sama," kata dia.

Dari kedua tangan tersangka, polisi mengamankan 9 unit sepeda motor berbagai merk yang didapatkan tersangka dari hasil curian.

"Sembilan sepeda motor itu, rata-rata merk Honda kami juga amankan alat-alat yang digunakan kedua tersangka untuk beraksi seperti kunci T dan satu buah mata dari kunci astag," jelasnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan penadahnya 480 KUHP dengan 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com