Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Ganti Rugi Lahan Tol Japek Selatan, Warga Blokade Jalan Loji Karawang

Kompas.com - 21/12/2022, 16:05 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Warga Kampung Citaman, Desa Tamansari, Karawang, memblokade Jalan Loji-Badami karena persoalan ganti rugi jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan, Rabu (21/12/2022).

Video aksi pemblokadean jalan itu viral di media sosial, karena membuat kendaraan tidak dapat melintasi jalan menuju kawasan Loji.

Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi membenarkan peristiwa pemblokadean jalan oleh warga Citaman tersebut. Hanya saja, ia memastikan pemblokiran hanya sekitar 10 menit.

"Iya benar, tadi sekira pukul 09.45 WIB," kata Edi saat dikonfirmasi pada Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Ada 11 Pos Pengamanan Polisi di Karawang Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Edi memastikan, saat ini arus kendaraan di Jalan Loji-Badami sudah kembali normal.

Koordinator Aksi Didin M Muchtar mengatakan, pemblokadean jalan dilakukan karena kekecewaan warga atas keputusan Pengadilan Negeri Karawang, terkait eksekusi lahan yang terkena trase Tol Japek II sisi selatan.

Didin menyebutkan, warga tidak pernah mempermasalahkan pembangunan proyek setrategis nasional. Namun, mereka meminta ganti rugi tanah dan bangunan yang sepadan.

"Kami diganti jauh dari harga pasar, jika kami dipaksakan untuk menerima, gimana kami harus cari gantinya," kata Didin. 

Baca juga: Tangisan Iringi Pemakaman Aiptu Ruslan, Polisi yang Tewas Ditikam Bawahannya di SPN Polda Riau

Didin menyebut pengadilan terkesan tidak seimbang dalam memutuskan permasalahan. Bahkan, warga tidak pernah mengikuti sidang karena tidak ada undangan maupun pemberitahuan.

"Pernah diundang dan kami datang hanya waktu itu ketua pengadilan diinfokan lagi sakit dan batal berdialog, kenapa sekarang ada bahasa eksekusi," ungkap dia.

Didin mengatakan, luasan yang terdampak pembangunan Tol Japek Selatan tersebut berkisar 5 hektar. Warga berharap pemerintah membayarkan ganti rugi sesuai harga tanah secara umumnya.

"Bayangkan, kami harus membiarkan tanah dijual dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per meter. Padahal, tanah di situ terbilang mahal, bisa Rp 2 juta per meter," ujar Didin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com