Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa di Kabupaten Bandung Barat Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Alasannya

Kompas.com, 6 Januari 2023, 22:55 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Siswa SD di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilarang membawa lato-lato ke sekolah.

Dinas Pendidikan KBB melarang siswa membawa lato-lato ke sekolah dengan pertimbangan dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan KBB, Dadang A Sapardan, mengatakan larangan bagi murid untuk membawa lato-lato tersebut karena selain bisa mengganggu, mainan itu juga bukan alat pendukung proses KBM.

"Jadi lato-lato kita larang di bawa ke sekolah, apalagi sejak dulu juga barang yang bukan alat pendukung KBM dilarang untuk dibawa," ujarnya dilansir dari TribunJabar, Jumat (6/1/2023).

Selain dapat mengganggu proses belajar mengajar, larangan membawa lato-lato ke sekolah ini juga mengantisipasi mainan tersebut dijadikan alat untuk berkelahi antar siswa.

Baca juga: Kebakaran Pasar Pharaa Sentani di Jayapura, Pedagang Berlarian Panik

Dadang meminta para orangtua siswa dapat memberitahu anaknya untuk tidak membawa lato-lato ke sekolah.

"Jadi faktor keselamatan juga jadi pertimbangan selain bukan alat pendukung belajar. Sehingga kita sarankan lato-lato disimpan saja di rumah jangan dibawa ke sekolah," kata Dadang.

Meskipun belum ada surat edaran resmi terkait larangan lato-lato ini, namun pihaknya akan mengumumkanke semua SD setelah masa libur panjang semester ganjil selesai.

"Pada Senin depan sekolah mulai masuk lagi, tapi kita masih kaji apakah perlu menerbitkan aturan khusus atau hanya imbauan ke para kepala sekolah," ucap Dadang.

Sebelum larangan lato-lato di KBB, Disdikbud Pesisir Barat juga melarang siswa membawa lato-lato ke lingkungan sekolah.

Disdikbud Pesisir Barat mengeluarkan surat edaran (SE) larangan membawa lato-lato ke lingkungan pendidikan Pesisir Barat, Lampung karena dianggap menganggu aktivitas belajar mengajar.

"Kami menilai permainan lato-lato ini bisa menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah," terang Erwin Kostalani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Lampung, dilansir dari Tribunpesisirbarat, Rabu (4/1/2023).

Pihaknya menilai, permainan lato-lato ini bisa membahayakan keselamatan para siswa di sekolah.
Baca juga: Larang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Disdikbud Pesisir Barat: Ganggu Aktivitas Belajar

Sehingga dikeluarkan SE larangan membawa lato-lato ke lingungan sekolah tertuang dalam surat No: 420/13/IV.01/2023.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud Pesisir Barat merujuk pada UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Atas dasar tersebut, pihaknya mengeluarkan surat imbauan kepada Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Erwin meminta agar semua kepala sekolah satuan pendidikan segera memberitahukan imbauan tersebut kepada para siswa.

"Kami menilai permainan ini akan memberikan dampak yang kurang baik jika dimainkan di lingkungan sekolah," bebernya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Murid SD di Bandung Barat Dilarang Bawa Lato-Lato ke Sekolah, Bisa Ganggu Kegiatan Belajar Mengajar

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Lampung Melarang Siswa Membawa Lato-Lato ke Sekolah

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau