Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Kasus Keracunan Chiki Ngebul di Kabupaten Bandung, Dinkes Sosialisasi Bahaya Cikbul dan Ajak Guru SD

Kompas.com, 11 Januari 2023, 11:19 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Wiwiet Widiastuti angkat bicara soal adanya kasus keracunan jajanan chiki ngebul (cikbul) yang terjadi di Tasikmalaya dan Bekasi.

Wiwiet mengatakan, hingga kini belum ada laporan terkait adanya kasus keracunan jajanan cikbul di wilayah Kabupaten Bandung.

Kendati belum ada laporan, pihaknya mengaku sudah menerima surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI akan kasus tersebut.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Efek Keracunan Chiki Ngebul, dari Luka Bakar hingga Kerusakan Organ

"Tapi kami tetap menjalankan sesuai apa yang diintruksikan Kemenkes RI yang tertera dalam surat edaran," katanya melalui pesan singkat, Selasa (10/1/2023).

Saat ini, pihaknya mengaku tengah melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkini apabila ada kasus keracunan Cikbul.

"Dinkes sesuai edaran dari Kemenkes RI tetap harus mewaspadai melalui pemantauan, evaluasi dan pelaporan saat ada kasus," tuturnya.

Menurutnya, dalam upaya penanggulangan dan pencegahan terkait jajanan Cikbul itu, sosialisasi mesti dilakukan bukan hanya pada tenaga medis di Puskesmas atau Rumah Sakit saja.

Namun, masyarakat luas, mulai dari orang tua, hingga guru di sekolah pun harus mulai mensosialisasikan bahaya makanan tersebut.

"Selain puskesmas, elemen yang lain juga harus tersosialisasikan, dan meningkatkan edukasi ke masyarakat untuk bisa memilih makanan jajanan yang sehat," ungkap dia.

Wiwiet menuturkan, peran guru di sekolah sangat penting agar edukasi terhadap anak terkait bahaya jajanan tersebut bisa tersampaikan dengan maksimal.

Pasalnya, jajanan Cikbul itu kerap ditemukan di lingkungan sekolah. Mengingat, saat ini libur sekolah sudah berakhir, pihaknya meminta guru ikut serta berperan aktif.

"Peran guru sangat tinggi untuk berperan serta dalam mengedukasi anak didiknya juga pedagang di sekolah. Apalagi sekarang sudah mulai lagi kegiatan belajar mengajar secara langsung," tuturnya.

Baca juga: Buntut Munculnya Korban Keracunan, Pemkot Bekasi Larang Penjualan Chiki Ngebul

Sebelumnya, pada 15 November 2022, Dinkes Tasikmalaya melaporkan kasus keracunan makanan (kermak) pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan cikbul, chiki yang diberi nitrogen cair agar menimbulkan efek berasap. Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 24 anak mengkonsumsi cikbul di periode yang sama.

Tujuh dari 24 anak, menunjukkan gejala dan diobservasi di puskesmas. Enam orang sembuh di hari yang sama dan satu orang sempat dirujuk ke RS SMC Tasik dan baru pulang setelah dinyatakan sembuh beberapa hari kemudian.

Kemudian pada 3 Januari 2023, Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan cikbul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.

Di Kota Bekasi, ada empat anak yang mengonsumsi cikbul di periode yang sama juga keracunan. Tiga anak tidak bergejala dan satu anak menunjukkan gejala hingga dirujuk ke RS Haji Jakarta Timur untuk dioperasi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau