Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri di Bogor yang Pura-pura Diculik Minta Tebusan Rp 45 Juta ke Suami Ditetapkan Tersangka

Kompas.com, 11 Januari 2023, 11:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial Y (29) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang berpura-pura diculik ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan atau berita bohong.

Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, warga hingga pihak keluarga.

"Sudah (ditetapkan tersangka) kami lanjut prosesnya," ucap Wahyu, Rabu (11/1/2023).

Wahyu menuturkan, Y menjadi tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong dengan membuat skenario pura-pura diculik bekerja sama temannya pria berinisial T (30).

Baca juga: Terungkap Skenario Istri di Bogor Pura-pura Diculik Minta Tebusan Rp 45 Juta ke Suami, Ini Motifnya

Y mengakui bahwa dirinya pura-pura diculik karena terlilit utang sebesar Rp 45 juta. Akibat kejadian ini, Y telah membuat onar warga sekitar di kediamannya.

Wahyu menyebut, atas pertimbangan itu tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat (2) dan atau Pasal 15 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang berita bohong.

Berikut bunyi dalam pasal tersebut: Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tinggi tiga tahun.

Kronologi kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial Y (29) asal Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyusun skenario penculikan dirinya sendiri bersama anaknya, pada Rabu (4/1/2023).

Ibu muda ini membuat skenario pura-pura diculik untuk meminta tebusan ke suaminya Rp 45 juta.

Y sempat dinyatakan diculik bersama anaknya saat hendak pulang ke rumahnya, dan membuat heboh media sosial.

Namun, Y istri di Bogor pura-pura diculik ini berhasil ditemukan di Puncak Bogor, tepatnya di Jembatan Gadog, Kecamatan Cisarua, Jumat (6/1/2022) pagi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyatakan, Y dan anaknya tidak hilang diculik, melainkan Y membuat skenario pura-pura diculik.

Baca juga: Akting Ibu Mertua di Lombok Tengah, Pura-pura Kaget Saat Temukan Mayat Menantunya, padahal Ikut Bunuh Korban

"Dari hasil penyelidikan, Y dan anak tersebut bukanlah diculik melainkan berskenario berpura-pura diculik akibat tagihan utang yang melilitnya," kata Iman melalui keterangan tertulisnya, Jumat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Y mengaku hanya pura-pura diculik karena terlilit utang sebesar Rp 45 juta. Y nekat merekayasa pura-pura diculik itu untuk membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya, dibantu oleh temannya berinisial T.

"Y pergi ke wilayah Cijeruk dan berfoto seolah-olah sedang diculik dengan mulut terikat, mata tertutup sambil menggendong anaknya. Foto tersebut dikirimkan kepada suaminya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta," ungkapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau