Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Warung Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Pangkalan Keberatan: Stok Tabung Sudah Banjir, Mau Dijual ke Mana?

Kompas.com - 16/01/2023, 15:40 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sejumlah pangkalan dan pengecer di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat keberatan dengan adanya aturan, warung kecil dilarang menjual elpiji subsidi 3 kilogram.

Sebab, saat ini banyaknya agen dan pangkalan baru di kota atau kabupaten Tasikmalaya. Hal ini akhirnya membuat stok elpiji 3 kg di Tasikmalaya melimpah dan sulit dijual.

"Tentu keberatan, sekarang saja banyak agen dan pangkalan baru di Tasikmalaya menyebabkan stok gas 3 kg banyak. Ditambah lagi ada peraturan baru warung kecil gak bisa jual, nanti ke mana lagi harus kita jual? Stok banyak kalau pembelinya dibatasi, nanti bagaimana?" Jelas Endin (40), salah seorang pemilik Pangkalan Gas Subsidi 3 Kg di Jalan Cimulu, Kota Tasikmalaya, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Curhat Warga Batam Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP: Dulu Bisa Beli 3 Tabung Sekarang Cuma 1

Hal yang sama diutarakan pemilik warung asal Mangkubumi, Danang (54). Dia menilai, ada sisi negatif dan positif jika penjualan gas 3 kg di warung kecil ditiadakan.

Pihaknya menyadari, nantinya tidak bisa bebas lagi menjual elpiji ke semua kalangan dan peruntukan gas subsidi tepat sasaran. Namun, dia berharap, Pertamina bisa mengakomodir pemilik warung agar bisa menjadi bagian dari subpenyalur elpiji subsidi.

"Positifnya ya betul tepat sasaran. Tapi, negatifnya bakal banyak yang rugi karena aturan gas 3 kg tak bisa dijual eceran lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Tasikmalaya Sigit mengaku belum menerima arahan dari Pertamina terkait pemberlakuan subpenyalur di daerahnya.

"Belum ada pemberitahuan, baru Kamis besok akan dirapatkan, nanti penjelasannya disampaikan," singkat dia.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) bakal menerapkan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) hanya melalui penyalur resmi, sehingga warung kecil tak lagi bisa menjualnya secara eceran.

Saat ini penerapan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui penyalur sudah mulai diuji coba di lima kecamatan yang ada di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba sudah dilakukan sejak November 2022.

Baca juga: Keluhan Warga soal Aturan Warung Kecil Dilarang Jual Tabung Gas 3 Kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pada dasarnya ada warung-warung kecil yang memang menjadi penyalur resmi elpiji 3 kg. Ia bilang, warung yang menjadi pangkalan resmi akan memiliki papan pengenal.

"Warung kecil juga ada yang jadi pangkalan. Kalau pangkalan resmi itu ada papan pengenalnya," kata Irto kepada Kompas.com, Minggu (14/1/2023).

Seiring dengan uji coba penyalur resmi Elpiji 3 kg, Pertamina melakukan persiapan dengan menambah jumlah penyalur resmi. Menurut Irto, perseroan sudah menambah sebanyak 22.000 subpenyalur di sepanjang 2022.

Adapun secara total saat ini jumlah penyalur Elpiji 3 kg Pertamina ada sebanyak 223.000 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Nantinya subpanyalur hanya menjual gas 3 kg memakai KTP warrga yang terdata tak mampu saja sesuai pendataan DTKS setiap pemerintah daerah.

"Memang subpenyalur itu perlu ditambah untuk mendekatkan ke masyarakat," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com