Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selewengkan Dana Kredit Nasabah dan APBD, Eks Pimpinan BUMD Karawang Ditahan

Kompas.com - 26/01/2023, 12:52 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan Z, mantan pimpinan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Kecamatan Tirtamulya, Karawang, Jawa Barat.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang Cakra Nur Budi mengatakan, Z ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) LKM Karawang.

Sebelum Z ditetapkan tersangka, Kejari telah memeriksa sekitar 20 saksi.

"Z kini sudah ditahan per 18 Januari kemarin,” kata Cakra di Kantor Kejari Karawang, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Polisi Razia Kendaraan Berknalpot Bising di Palopo, yang Terjaring Kendaraannya Ditahan

Z diduga kuat menyalahgunakan dana suntikan modal dari APBD Pemkab Karawang dan uang kredit nasabah yang jumlahnya lebih dari Rp 1 miliar untuk keperluan pribadinya.

Dana suntikan modal APBD dan uang kredit nasabah yang dipakai terjadi pada 2016 hingga 2018.

“Untuk sementara tersangka masih tunggal. Uang dipakai diduga untuk kepentingan pribadi,” kata Cakra.

Cakra menuturkan, tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan kasus dugaan korupsi di LKM Karawang ini.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, Ruang Direktur RS Arun di Aceh Disegel

Sementara itu, Atas perbuatannya, tersangka kini terancam dijerat Pasal asal 2 ayat 1, Pasal 3 atau Pasal 4, dan Pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, kasus ini diusut usai aduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di tubuh LKM Karawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com