Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Tragedi Susur Sungai Ciamis yang Tewaskan 11 Siswa Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 15/02/2023, 16:47 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai yang menewaskan 11 pelajar.

Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara.

Baca juga: Kejari Ciamis Tahan Tersangka Kasus Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs Setahun Lalu 

Sidang putusan kasus susur sungai berlangsung di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Baca juga: Polisi Sebut Kegiatan Susur Sungai Tak Berizin, Guru dan Murid Hanya Diajak Penanggung Jawab

Saat membacakan putusannya, Hakim Ketua Dede mengatakan, Rofiah terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana yang karena kesalahannya menyebabkan orang lain atau 11 orang meninggal.

”Dengan ini, menjatuhkan pidana (penjara) kepada terdakwa 2 tahun 6 bulan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id.

Tuntutan itu merupakan hukuman maksimal sesuai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jaksa menilai Rofiah sebagai pembina kepanduan lalai dalam kegiatan susur sungai.

Arpisol menambahkan, meninggalnya 11 anak menjadi hal yang memberatkan bagi Rofiah.

Tragedi itu juga menjadi preseden buruk dalam kegiatan pramuka dan sejenisnya.

Meski demikian, hakim melihat sejumlah hal yang meringankan bagi terdakwa, seperti kooperatif dan sopan.

”Terdakwa telah mengabdi di sekolah dan menyesali perbuatan. Terdakwa menunjukkan tanggung jawab dengan menyelamatkan korban. (Beberapa) Keluarga korban juga sudah memaafkan terdakwa,” ungkap Arpisol. Terdakwa juga sebelumnya tidak pernah menjalani hukuman pidana.

Atas putusan itu, Rofiah dan penasihat hukumnya menyatakan akan berpikir selama tujuh hari.

”Terdakwa kan sudah menerima permohonan maaf dari sembilan keluarga korban. Kami akan pikir-pikir dulu terkait vonis hakim,” ujar Maman Sutarman, salah satu penasihat hukum Rofiah.

Sementara, jaksa penuntut umum akan mengajukan upaya banding terkait putusan itu. 

Sebelumnya diberitakan, kegiatan susur sungai Madrasah Tsanawiyah Harapan Baru berlangsung di Sungai Cileueur, Ciamis, Jawa Barat, pada Oktober 2021.

Namun, acara itu berujung tewasnya 11 siswa karena tenggelam.

Rofiah yang merupakan guru MTs sekaligus pembina Pramuka, dinilai tidak menyiapkan langkah mitigasi, seperti tidak melibatkan orang yang ahli dalam susur sungai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul:Susur Sungai Ciamis Tewaskan 11 Anak, Terdakwa Divonis 2 Tahun 6 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Ciater Subang Jadi 11 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Ciater Subang Jadi 11 Orang

Bandung
6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Bandung
Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Bandung
Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Kecelakaan Bus di Ciater, RSUD Subang: 9 Orang Tewas, 20 Luka

Bandung
Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Korban Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Depok di Subang Bertambah Jadi 9 Orang

Bandung
Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bus Kecelakaan di Subang Dinaiki Siswa SMK Lingga Kencana Depok, 4 Orang Tewas

Bandung
Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Kecelakaan Maut di Ciater Subang, 4 Orang Tewas di TKP

Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bus Pariwisata Kecelakaan di Subang, Sejumlah Korban Tergeletak di Jalan

Bandung
Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Bandung
2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

2 Pembunuh Wanita dalam Karung di Cirebon Ditangkap, Korban Sempat Diperkosa

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Partai Nasdem Tak Terima Pendaftaran Calon Walkot Bandung Selain Kader

Bandung
Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Omzet Batik Chanting Khas Lebak Kembali Normal, Rp 250 Juta Per Bulan

Bandung
Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com