Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Pembacokan Bocah SD di Sukabumi, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Cari Lawan

Kompas.com, 5 Maret 2023, 19:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembacokan siswa SDN Sirnagalih di Jalan KH Anwari, Taman Tenjoresmi atau Taman Bunga, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya menangkap 14 orang pelajar SMP yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan tersebut.

Dari 14 siswa SMP yang telah tertangkap, dia menjelaskan, polisi menetapkan tiga orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Motif pelaku pembacokan

Maruly menyampaikan, menurut keterangan para saksi, para pelajar SMP yang bergerombol dengan menggunakan sepeda motor itu membacok korban hingga tewas dengan tujuan untuk mencari lawan.

Baca juga: Fakta Baru Pembacokan Bocah SD di Sukabumi oleh Gerombolan Bermotor: Pelaku Diduga Pelajar SMP

"Mereka konvoi kemudian mencari lawan. Saat korban sedang berjalan dengan beberapa teman dilewati oleh mereka, didekati oleh ABH dan melakukan tindakan (pembacokan) tersebut," kata Maruly di Polres Sukabumi, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (5/3/2023).

Dia menerangkan, ketiga orang pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, yakni eksekutor pembacokan, pengendara sepeda motor, dan penyedia senjata tajam.

Kronologi kejadian

Dalam kesempatan itu, Maruly juga membeberkan kronologi kejadian pembacokan bocah kelas 6 SD tersebut.

"Kronologinya di salah satu wilayah pantai di Kabupaten Sukabumi ada sekelompok anak-anak sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) melaksanakan kegiatan di pantai kemudian berkonvoi," ujar Maruly.

Baca juga: Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibacok Saat Pulang Sekolah, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor, Saksi: Mereka Bawa Bendera Besar

"Pada saat melaksanakan konvoi kemudian mungkin dalam rangka seremonial, (para pelaku) bertemu dengan salah satu korban, dalam hal ini korban pengamiayaan dan penghilangan nyawa, dari beberapa orang tersebut setelah melakukan penganiayaan melarikan diri," jelasnya.

Sebelum ditangkap polisi, Maruly menuturkan, para gerombolan bermotor itu kabur dan bersembunyi di perkebunan karet.

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Selain berhasil menangkap para pelaku, Maruly melanjutkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain senjata tajam jenis celurit, pakaian pelaku, pakaian korban, serta bantal dan guling yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan senjata tajam.

"Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibacok Anggota Gerombolan Motor Saat Pulang Sekolah

Sebelumnya, Siswa kelas 6 SD berinisial RM tewas dibacok di Jalan KH Anwari, di depan Taman Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (4/3/2023) siang.

Korban dibacok saat berjalan kaki sepulang sekolah oleh pelajar SMP yang bergerombol menggunakan sepeda motor.

Maruly menyampaikan, korban mengalami pendarahan yang cukup parah pada bagian leher akibat luka bacokan tersebut.

"Korban sempat ditolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit agar dilakukan pertolongan (medis), namun setelah dibawa, dalam perjalanan ke rumah sakit, korban diketahui meninggal dunia,"ucap Maruly.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "TERUNGKAP Motif Para Pelaku Brutal Bacok Murid SD hingga Tewas di Sukabumi, Ingin Cari Lawan"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau