Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Guru di Cirebon, Ridwan Kamil: Pemimpin Tidak Boleh Antikritik...

Kompas.com, 15 Maret 2023, 15:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku bukan sosok antikritik. Hal itu diungkapkannya usai viral soal pemecatan guru asal Cirebon yang mengkritik dirinya di akun Instagramnya, @ridwankamil.

"Saya perlu klarifikasi, pertama seorang pemipin tidak boleh antikritik, sudah ratusan ribuan biasa saja," katanya.

Baca juga: Guru Pengkritik Tiba-tiba Dipecat, Ridwan Kamil: Saya Tak Lakukan Apa-apa

Namun, kata Ridwan, kritik sebaiknya diutarakan secara baik dan sopan.

Lalu terkait kritikan dari guru yang bernama Muhammad Sabil Fadilan, Ridwan menganggap hal itu kurang layak dilakukan oleh seorang guru.

"Kalau dia kasar di media sosial tugas saya mengingatkan apalagi profesinya guru. Bahwa bersikap di ruang publik apalagi guru akan dilihat dicontoh oleh muridnya ini berbahaya sekali," tegasnya.

Baca juga: Tak Laporkan Pelaku Vandalisme Negaraku Minus Nurani, Gibran: Saya Tidak Antikritik

Tanggapan guru Sabil

Kritikan Sabil terhadap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Instragam menjadi sorotan.

Bahkan, kata Sabil, dirinya mendapat komentar pedas dari warganet terkait komentarnya itu.

"Banyaklah koment netizen pada nyerang, baik di postingan RK (Ridwan Kamil), bahkan postingan IG aku, sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Koper Merah Berisi Mayat Tak Utuh di Bogor, Polisi Lacak Identitas Korban

Berbuntut pemecatan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai membuka “Executive Education Program for Young Political Leaders 11 di Kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai membuka “Executive Education Program for Young Political Leaders 11 di Kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).
Setelah itu, Sabil mendapat surat pemecatan dari dua sekolah tempat dirinya mengajar.

"Alhamdulillah per hari ini saya sudah dikeluarkan," ucap Sabil.

Baginya, komentarnya itu hanyalah sebuah kritik dari seorang warga Jabar.

"Kritik saja sebagai warga Jabar, dimana RK sedang berhadapan dunia pendidikan SMP Tasik, tapi pake jas warna kuning. Mempertanyakan sih lebih tepatnya sebagai gubenur atau kader partai, atau pribadi," tuturnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil meminta pihak sekolah tempat Sabil bekerja untuk menganulir pemecatan itu. 

Ridwan mengaku tak tahu apa-apa soal pemecatan tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, percakapan Ridwan Kamil dan Sabil yang menuai perhatian adalah sebagai berikut:

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)," tulis Sabil.

Komentar Sabil itu ternyata segara dijawab dan dipin oleh Ridwan Kamil.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha? (menurut kamu bagaimana)," tulis Kang Emil.

(Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief )

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau