Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 2 Orang

Kompas.com - 04/04/2023, 05:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, menetapkan sopir pribadi Bupati Kuningan Acep Purnama, sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang (sebelumnya disebut tiga), Senin (3/4/2023).

"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari di Kuningan, dikutip dari Antara.

Baca juga: Mobil Ditumpangi Bupati Kuningan Tabrak Orang di Tepi Jalan, 3 Tewas

Vino mengatakan, sopir Bupati Kuningan berinisial UK (49) tersebut, mengantuk saat mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan, 3 Orang Meninggal Dunia

Sehingga akibat kelalaiannya dalam mengemudi mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal.

Mobil tersebut melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

"Akan tetapi karena sopir mengantuk sehingga kendaraan oleng dan menabrak lima kendaraan sepeda motor baik yang sedang terparkir maupun dikendarai," tuturnya.

Vino memastikan dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak mengonsumsi narkoba maupun obat terlarang lainnya.

UK saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sopir sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun kami dapat pastikan yang bersangkutan negatif dari obat terlarang maupun narkoba," katanya.

Akibat perbuatannya, UK dikenakan Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang ditumpangi Bupati Kuningan Acep Purnama menabrak sejumlah warga di tepi Jalan RE Martadinata, Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023) siang.

Sebanyak dua orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan ini dan satu orang mengalami luka berat.

Udin Sarnudi, saksi mata yang melihat langsung kecelakaan mengatakan, mobil yang membawa Acep melaju kencang dari arah Luragung menuju Kota Kuningan.

"Tiba-tiba mobil nyeruduk dan menabrak sekitar empat sepeda motor," kata Udin di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com