Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Husein Guru Pangandaran, Ridwan Kamil Buka Opsi Pindah Mengajar ke SMA

Kompas.com - 11/05/2023, 11:47 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka opsi untuk Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Salah satu opsi solusinya, Husein pindah mengajar ke tingkat SMA yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Saat di Pangandaran, Husein diketahui mengajar di SMP 2 Pangandaran.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan langsung dari Husein di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) sore.

Baca juga: Alasan Bupati Pangandaran Jeje Ingin Bertemu Husein, ASN yang Mundur karena Pungli

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," kata Emil, sapaan akrabnya, dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023) pagi.

Emil menyayangkan keputusan Husein untuk mengundurkan diri jadi PNS. Apalagi, masuk PNS mesti melewati serangkaian tes panjang dengan persaingan yang ketat.

"Sedang kita cari solusi-solusinya dan dicari keadilannya dan kita berikan juga opsi-opsi yang penting karena beliau ini sudah PNS. Jadi PNS itu susah mengalahkan puluhan ribu (orang), kita cari solusi paling pas. Mudah-mudahan baik untuk Pangandaran, baik juga buat Kang Husein, insya Allah semua ada ending yang baik," jelasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Konflik Pemkab Pangandaran dan Husein, ASN yang Mundur Usai Diancam karena Laporkan Pungli

Seperti diketahui, kisah getir dialami Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran yang memilih mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan praktik pungli.

Kejadian bermula pada 2020 saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS di Kabupaten Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Namun, ia mendadak harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000, padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta bayaran sebesar Rp 310.000 yang entah peruntukannya.

"Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan, yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," kata Husein saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (9/5/2023).

Saat itu, ia berkeberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih lagi, kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel). Bahkan, ia sempat memperlihatkan isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.

"Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil, besar uang itu kan subyektif. Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh. Apalagi saya bukan orang mampu banget. Saya sampai capture isi rekening saya," tutur Husein.

"Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di Pangandaran," ucapnya.

Karena menganggap tak wajar, ia pun melaporkan aksi pungutan tersebut melalui situs pengaduan dari Lapor.go.id dengan nama anonim. Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Karena informasi laporannya sudah tersebar, Husein pun mengakui tentang laporannya. Alasannya, ia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

"Saya kirim laporan (dengan) anonim, di grup ramai nyari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku. Bahkan, ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," ucap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.

Husein lalu mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pangandaran. Ia mengaku diinterogasi oleh sekitar 12 orang pegawai.

"Proses sidang, sebetulnya ada surat pemanggilan terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan. Saya dikerumuni sekitar 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Long Weekend Waisak', Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

"Long Weekend Waisak", Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Bandung
Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Bandung
Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Bandung
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

Bandung
Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Bandung
Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Bandung
Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Bandung
Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com