Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pemilu 2024, Polisi RW Diluncurkan di Jabar, Berikut Tugasnya

Kompas.com, 15 Mei 2023, 14:08 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar meluncurkan Polisi RW di Bandung (15/5/2023). Program ini mengangkat konsep mikro manajemen masyarakat dalam preemtif dan preventif keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan rukun warga (RW). 

Kepala Barhakam Polri, Komjen Pol M Fadil Imran mengatakan, program ini memungkinkan polisi hadir langsung di lingkungan RW.

"Sosok polisi sebagai pelindung pengayom pelayan bisa terwujud, bagaimana caranya tentu polisi harus hadir di tengah masyarakat di basis masyarakat. Basis masyarakat paling mikro adalah RW saya kira," ucap Fadil usai launching Polisi RW.

Baca juga: Saya Memberi Usulan Kembali kepada Pak Ganjar, untuk Cawapresnya, Pak Mochamad Ridwan Kamil

Fadil mengatakan, nantinya tugas Polisi RW, memberikan keamanan dan kedamaian di lingkungan masyarakat dengan cara melakukan sekuriti asesmen.

"Jadi nanti polisi setelah berkenalan dengan perangkat RW akan melakukan security assessment, kolaborasi, bergerak bersama, setiap persoalan dikomunikasikan, lalu dilakukan respons bagaimana agar persoalan tersebut bisa terselesaikan," beber dia. 

Fadil mencontohkan kontribusi Polisi RW ini. Misal, membantu pemerintah daerah guna membantu persoalan keluarga yang memiliki bayi stunting, mengkomunikasikan bagaimana solusi, dan penanganannya.

"Kedua, persoalan ekonomi. Misalnya di wilayah tersebut ada potensi ekonomi yang bisa ditumbuhkembangkan mungkin dengan komunikasi dengan RW di sana bisa," kata Fadil mencontohkan.

Dengan adanya polisi RW ini diharapkan, tercipta kondusivitas di lingkungan basis masyarakat, apalagi menjelang Pemilu 2024.

"Ada 70.000 RW di wilayah Jabar ini dengan polisi berkisar 2.000 orang situasi bisa semakin kondusif jelang pemilu juga polisi hadir di tengah masyarakat bersama TNI-Polri dan Pemda untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif," tutur dia. 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, ini merupakan momen bersejarah bagaimana penanganan kondusivitas di Republik Indonesia.

"Bagaimana mikro manajemen di kemasyarakatan insya Allah akan membawa keberhasilan dalam kondusivitas yang kita inginkan," katanya.

Menurutnya, Polisi RW merupakan langkah preemtif dan preventif kepolisian yang proaktif langsung menyentuh akar rumput masyarakat tanpa menunggu kasus-kasus yang ada di masyarakat. 

"Kami atas nama masyarakat dengan Pemrprov Jabar merasa tenang karena ini preemtif sebuah kepemimpinan yang proaktif dan sensitif tanpa ada menunggu kasus-kasus yang ada di masyarakat, kita bisa melakukan kondisi preventif dengan polisi RW," ucapnya. 

Konsep prestasi Polisi RW ini, sambung dia, akan dites pada saat puncaknya di Pemilu 2024.

Meski begitu, Emil optimistis, bila melihat rekam jejak penyelenggaraan pemilu di wilayah Jabar ini yang selalu kondusif. 

"Tapi kalau lihat begini kami yakini, setiap track record Jabar setiap Pemilu selalu damai kondusif, tidak ada kaca pecah, tidak ada peluru lepas, tidak ada darah tumpah, semua aman kondusif," ucapnya.

"Apalagi penguatan dari Polisi RW, mudah-mudahan tahun depan negeri ini akan mengalami transisi demokrasi yang kita harapkan lancar sehingga menyambut Indonesia yang juara, Indonesia maju. Sekali lagi terima kasih atas inovasinya," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau