Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda Todongkan Pistol ke Pengendara Motor di Bandung, Bermula dari Senggolan Motor

Kompas.com - 28/05/2023, 20:37 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Polisi membeberkan kasus penodongan senjata api yang dilakukan oleh pemuda pengendara motor kepada pengemudi motor lainnya di wilayah Kopo Sayati, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Foto atau video yang memperlihatkan aksi "koboi jalanan" itu pun viral di media sosial. Menurut informasi yang beredar, kejadian itu terjadi akibat senggolan antara dia sepeda motor di jalan.

Kronologi kejadian

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kejadian itu bermula ketika sepeda motor yang dinaiki RV (25) dan VM (15) tak sengaja bersenggolan dengan motor yang dikemudikan seorang pria bersama istri dan anaknya.

"Saat itu terjadilah cekcok mulut, dan RV langsung menodongkan senjata laras pendek," kata Kusworo, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (28/5/2023).

Kusworo menjelaskan, terdapat warga yang melihat kejadian itu dan langsung memotret saat RV memegang benda yang awalnya diduga senjata api itu.

Baca juga: Viral Aksi Koboi Pemuda di Bandung Todongkan Senjata Api, Polisi: Itu Mainan

"Alhasil setelah kami lakukan pemeriksaan, dan setelah kami sita yang diduga senjata api laras pendek ternyata senjata mainan," ujar Kusworo.

Berdasarkan pengakuan RV kepada polisi, Kusworo menyampaikan, pelaku menemukan senjata mainan itu sehari sebelum kejadian, yakni pada Jumat (19/5/2023).

"Niatnya ingin memberikan kepada anaknya, namun keburu ada senggolan motor, belum sempat diberikan kepada anaknya, dan sempat ditenteng dan terfoto oleh warga hingga viral," ucap Kusworo.

Kasus diselesaikan secara musyawarah

Menurut Kusworo, tak ada laporan dari korban atas peristiwa tersebut. Akan tetapi, pihak Polsek Margahayu tetap mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

"Jadi atas perbuatannya, pemuda tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut," ungkapnya.

Dia menerangkan, bila korban melapor dan polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, pelaku dapat dikenakan Pasal 335 KUHPidana, yaitu tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Viral Aksi Koboi Pengendara Motor di Kopo Bandung, Todongkan Pistol Karena Bersenggolan Sesama Motor"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com